10 Negara yang Memberlakukan 4 Hari Kerja, Nomor 9 Sukses Mengurangi Tren Bunuh Diri

Jum'at, 23 Juni 2023 - 14:06 WIB
loading...
A A A
Menurut survei Forsa, 71% orang yang bekerja di Jerman ingin memiliki pilihan untuk hanya bekerja empat hari seminggu.

Lebih dari tiga perempat dari mereka yang disurvei mengatakan mereka mendukung pemerintah mengeksplorasi potensi pengenalan empat hari seminggu. Di antara pengusaha, lebih dari dua dari tiga mendukung ini.

Mayoritas substansial (75%) percaya bahwa empat hari kerja dalam seminggu akan diinginkan oleh karyawan, dengan mayoritas (59%) merasa hal itu juga dapat dicapai oleh pemberi kerja.

Hampir setengah dari pemberi kerja (46 persen) mengatakan bahwa mereka menganggap uji coba empat hari seminggu di lingkungan tempat kerja mereka sendiri sebagai "layak".

Namun, apakah tindakan seperti itu akan dilaksanakan atau dibahas belum terlihat. Sejauh ini, sebagian besar perusahaan rintisan kecil yang bereksperimen dengan minggu kerja yang lebih pendek.

9. Jepang

Di negara lain seperti Jepang, perusahaan besarlah yang merambah ke wilayah ini, menyusul pengumuman pemerintah Jepang pada tahun 2021 tentang rencana untuk mencapai keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik di seluruh negara.

Ada beberapa alasan mengapa ini bisa baik untuk negara, di mana kematian karena terlalu banyak bekerja merenggut banyak nyawa.

Staf yang bekerja lembur sering jatuh sakit karena kerja berlebihan atau bunuh diri.

Pada 2019, raksasa teknologi Microsoft bereksperimen dengan model tersebut dengan menawarkan karyawan akhir pekan tiga hari selama sebulan.

Langkah ini meningkatkan produktivitas sebesar 40% dan menghasilkan pekerjaan yang lebih efisien.

10. Selandia Baru

10 Negara yang Memberlakukan 4 Hari Kerja, Nomor 9 Sukses Mengurangi Tren Bunuh Diri

Foto/Reuters

Unilever saat ini sedang menguji coba minggu kerja yang lebih pendek di Selandia Baru
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2000 seconds (0.1#10.140)