Penerapan UU Pengawasan Negara China Picu Kekhawatiran Serius di Bidang HAM
loading...
A
A
A
Pasal 20 mencantumkan "data elektronik" dan "materi audio-visual" sebagai bukti yang dapat digunakan dalam penyelidikan, sementara Pasal 41 mendefinisikan "orang yang diperiksa" tidak hanya mencakup pemilik perangkat, tetapi juga pemegangnya, penjaganya, atau unit terkaitnya.
Definisi yang luas tersebut berpotensi mengekspos berbagai individu dan organisasi untuk diawasi.
Selain itu, peraturan tersebut memberikan wewenang kepada otoritas untuk memerintahkan individu dan organisasi untuk berhenti menggunakan peralatan elektronik, fasilitas, dan program terkait tertentu.
Dalam kasus di mana orang menolak untuk mematuhi "persyaratan perbaikan”, badan keamanan negara dapat menyegel atau menyita perangkat yang dimaksud.
Menurut Restelli, aturan baru China ini membuka pintu bagi potensi penyalahgunaan, yang memungkinkan negara untuk secara efektif membungkam suara-suara yang tidak setuju atau menghalangi operasi organisasi yang dianggapnya bermasalah.
Aturan baru tersebut juga memungkinkan "ekstraksi”, pengumpulan, dan penyimpanan data elektronik sebagai bukti, dan bahkan penyitaan media penyimpanan asli.
Tingkat intrusi ke dalam data pribadi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan privasi dan informasi rahasia, khususnya bagi bisnis asing yang beroperasi di China.
Sementara Kementerian Keamanan Negara China telah berusaha meredakan kekhawatiran dengan menyatakan bahwa peraturan ini akan menargetkan "individu dan organisasi yang terkait kelompok mata-mata" dan bahwa "warga biasa tidak akan diperiksa telepon pintarnya di bandara”, bahasa yang luas dari aturan ini menyisakan banyak ruang untuk interpretasi dan potensi penyalahgunaan.
Definisi yang luas tersebut berpotensi mengekspos berbagai individu dan organisasi untuk diawasi.
Kebebasan Berekspresi di China
Selain itu, peraturan tersebut memberikan wewenang kepada otoritas untuk memerintahkan individu dan organisasi untuk berhenti menggunakan peralatan elektronik, fasilitas, dan program terkait tertentu.
Dalam kasus di mana orang menolak untuk mematuhi "persyaratan perbaikan”, badan keamanan negara dapat menyegel atau menyita perangkat yang dimaksud.
Menurut Restelli, aturan baru China ini membuka pintu bagi potensi penyalahgunaan, yang memungkinkan negara untuk secara efektif membungkam suara-suara yang tidak setuju atau menghalangi operasi organisasi yang dianggapnya bermasalah.
Aturan baru tersebut juga memungkinkan "ekstraksi”, pengumpulan, dan penyimpanan data elektronik sebagai bukti, dan bahkan penyitaan media penyimpanan asli.
Tingkat intrusi ke dalam data pribadi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan privasi dan informasi rahasia, khususnya bagi bisnis asing yang beroperasi di China.
Sementara Kementerian Keamanan Negara China telah berusaha meredakan kekhawatiran dengan menyatakan bahwa peraturan ini akan menargetkan "individu dan organisasi yang terkait kelompok mata-mata" dan bahwa "warga biasa tidak akan diperiksa telepon pintarnya di bandara”, bahasa yang luas dari aturan ini menyisakan banyak ruang untuk interpretasi dan potensi penyalahgunaan.
Lihat Juga :