Penerapan UU Pengawasan Negara China Picu Kekhawatiran Serius di Bidang HAM

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:14 WIB
loading...
A A A
Pasal 20 mencantumkan "data elektronik" dan "materi audio-visual" sebagai bukti yang dapat digunakan dalam penyelidikan, sementara Pasal 41 mendefinisikan "orang yang diperiksa" tidak hanya mencakup pemilik perangkat, tetapi juga pemegangnya, penjaganya, atau unit terkaitnya.



Definisi yang luas tersebut berpotensi mengekspos berbagai individu dan organisasi untuk diawasi.

Kebebasan Berekspresi di China


Selain itu, peraturan tersebut memberikan wewenang kepada otoritas untuk memerintahkan individu dan organisasi untuk berhenti menggunakan peralatan elektronik, fasilitas, dan program terkait tertentu.

Dalam kasus di mana orang menolak untuk mematuhi "persyaratan perbaikan”, badan keamanan negara dapat menyegel atau menyita perangkat yang dimaksud.

Menurut Restelli, aturan baru China ini membuka pintu bagi potensi penyalahgunaan, yang memungkinkan negara untuk secara efektif membungkam suara-suara yang tidak setuju atau menghalangi operasi organisasi yang dianggapnya bermasalah.

Aturan baru tersebut juga memungkinkan "ekstraksi”, pengumpulan, dan penyimpanan data elektronik sebagai bukti, dan bahkan penyitaan media penyimpanan asli.



Tingkat intrusi ke dalam data pribadi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan privasi dan informasi rahasia, khususnya bagi bisnis asing yang beroperasi di China.

Sementara Kementerian Keamanan Negara China telah berusaha meredakan kekhawatiran dengan menyatakan bahwa peraturan ini akan menargetkan "individu dan organisasi yang terkait kelompok mata-mata" dan bahwa "warga biasa tidak akan diperiksa telepon pintarnya di bandara”, bahasa yang luas dari aturan ini menyisakan banyak ruang untuk interpretasi dan potensi penyalahgunaan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demi Keamanan Nasional,...
Demi Keamanan Nasional, Staf Kedubes AS di China Dilarang Berkencan dengan Penduduk Lokal
Taiwan Lawan Tekanan...
Taiwan Lawan Tekanan China di PBB, Tegaskan Status sebagai Negara Berdaulat
China Rilis Video Latihan...
China Rilis Video Latihan Militer Pengepungan Taiwan, Tampilkan Pulau Terbakar
10 Negara Terluas di...
10 Negara Terluas di Dunia, Adakah Indonesia?
Militer China Kepung...
Militer China Kepung Taiwan untuk Simulasi Invasi Besar-besaran, AS Tak Bisa Berbuat Banyak
China Gelar Latihan...
China Gelar Latihan Militer Dekat Taiwan, AS Kirim Jet Tempur F-16 Block 70 Viper
Wanita Ini Manjakan...
Wanita Ini Manjakan Selingkuhannya dengan Barang Mewah, Sementara Suaminya Hidup Hemat
Meme Trump dan Penguin...
Meme Trump dan Penguin Viral Setelah AS Kenakan Tarif Pada Pulau Tanpa Penduduk
Negaranya Dilanda Gempa...
Negaranya Dilanda Gempa Tewaskan 3.100 Orang Lebih, Pemimpin Myanmar Kunjungan Luar Negeri
Rekomendasi
Urai Kepadatan Arus...
Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN
Update Arus Balik Lebaran,...
Update Arus Balik Lebaran, Jalur Pantura Cirebon Macet Parah
Manfaat Luar Biasa Membaca...
Manfaat Luar Biasa Membaca Ayat Kursi Sebelum Tidur
Berita Terkini
4 Negara Islam yang...
4 Negara Islam yang Terdampak Tarif Impor AS Terbesar, Nomor 2 Pernah Diinvasi
36 menit yang lalu
Siapa Haitham bin Tariq?...
Siapa Haitham bin Tariq? Raja Oman yang Ubah Konstitusi demi Naikkan Jabatan Putranya
1 jam yang lalu
Ayah Elon Musk Ungkap...
Ayah Elon Musk Ungkap Putra Kesayangannya Kagumi Putin
2 jam yang lalu
Siapa yang Jadi Pemenang...
Siapa yang Jadi Pemenang dalam Perang Dagang?
3 jam yang lalu
Siapa Sultan Hassanal...
Siapa Sultan Hassanal Bolkiah? Raja Brunei yang Punya Koleksi Ribuan Mobil
4 jam yang lalu
4 Bulan setelah Deklarasikan...
4 Bulan setelah Deklarasikan Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol yang Dimakzulkan Akhirnya Dicopot
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved