Penerapan UU Pengawasan Negara China Picu Kekhawatiran Serius di Bidang HAM

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:14 WIB
loading...
A A A
Praktik tersebut, yang sekarang diformalkan dan diperluas berdasarkan peraturan baru, kemungkinan akan menciptakan hambatan tambahan untuk perjalanan internasional dan operasi bisnis.

Pembenaran pemerintah China atas tindakan ini—perlindungan keamanan nasional—terdengar hampa jika dilihat dalam konteks kampanye yang lebih luas untuk mengontrol informasi dan menekan perbedaan pendapat.

Dengan menciptakan suasana pengawasan dan ketakutan yang meluas, China bertujuan mendorong penyensoran diri yang ketat di antara penduduknya.

Pihak berwenang China mungkin sangat tertarik mengidentifikasi individu yang menggunakan aplikasi pesan terenkripsi seperti Signal atau Telegram, yang selanjutnya memperketat jerat pada komunikasi pribadi.

Restelli menyerukan masyarakat internasional untuk menanggapi tindakan sewenang-wenang China ini dengan tegas.

Menurutnya, pemerintah, organisasi hak asasi manusia, dan bisnis harus menyuarakan keprihatinan mereka tentang potensi penyalahgunaan dan efek mengerikan dari peraturan ini terhadap kebebasan berekspresi dan hak privasi di China.

Tekanan diplomatik, lanjut dia, harus diterapkan untuk mendesak pemerintah China agar mempertimbangkan kembali kewenangan yang terlalu luas dan mengganggu ini.

Lebih jauh, individu dan organisasi yang beroperasi di atau bepergian ke China harus menyadari risiko baru ini, dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat guna melindungi informasi sensitif.

Itu dapat mencakup penggunaan ponsel sekali pakai, menghindari penyimpanan data sensitif pada perangkat yang dibawa ke negara tersebut, dan berhati-hati perihal komunikasi digital saat berada di China.

Peraturan baru China yang memberikan kewenangan luas kepada badan keamanan negara untuk menggeledah dan menyita perangkat elektronik merupakan peningkatan signifikan dalam kemampuan pengawasan negara dan ancaman serius terhadap privasi individu dan kebebasan berekspresi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1833 seconds (0.1#10.140)