Penerapan UU Pengawasan Negara China Picu Kekhawatiran Serius di Bidang HAM

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:14 WIB
loading...
A A A
Penerapan aturan ini terjadi di tengah kampanye yang lebih luas oleh pemerintah China untuk mendorong warga negara agar waspada terhadap ancaman terkait keamanan nasional, termasuk mewaspadai mata-mata asing dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Suasana kecurigaan ini, ditambah kewenangan baru yang diberikan kepada badan keamanan negara, kemungkinan dapat menciptakan efek mengerikan pada kebebasan berekspresi dan keterlibatan internasional di China.

Para pakar hukum dan pembela hak asasi manusia telah menyatakan kekhawatiran serius tentang implikasi dari aturan baru ini.

Kewenangan yang luas dapat digunakan untuk menyasar para pembangkang, pengacara hak asasi manusia, dan pihak lain yang telah berbicara buruk tentang pemerintah, yang berpotensi mengakibatkan penahanan administratif atau konsekuensi hukum yang lebih berat.

Peraturan baru ini kemungkinan akan memberikan dampak sangat buruk bagi bisnis asing dan ekspatriat di China.

Dengan potensi penggeledahan perangkat secara sewenang-wenang, perusahaan mungkin kesulitan untuk melindungi informasi kepemilikan dan menjaga kerahasiaan operasi mereka.

Hal itu dapat menyebabkan penurunan investasi asing dan eksodus bakat internasional dari China, yang selanjutnya mengisolasi negara tersebut dari pasar global dan jaringan inovasi.

Preseden Berbahaya


Selain itu, peraturan tersebut tampaknya menjadi bagian dari tren yang lebih luas untuk memperketat kontrol atas arus informasi masuk dan keluar dari China.



Bukti anekdotal menunjukkan bahwa penjaga perbatasan sudah melakukan pemeriksaan acak terhadap ponsel pelancong di pelabuhan masuk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2291 seconds (0.1#10.140)