Penerapan UU Pengawasan Negara China Picu Kekhawatiran Serius di Bidang HAM

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:14 WIB
loading...
Penerapan UU Pengawasan...
China terapkan serangkaian peraturan baru di bawah UU Anti-Spionase, memicu kekhawatiran serius di biadang hak asasi manusia. Foto/Ilustrasi Atlantic Council.
A A A
BEIJING - Dalam sebuah langkah yang telah mengirimkan gelombang kejut melalui komunitas internasional dan menimbulkan kekhawatiran serius tentang privasi dan hak asasi manusia (HAM), China menerapkan serangkaian peraturan baru di bawah Undang-Undang Anti-Spionase.

Aturan-aturan ini, yang mulai berlaku pada 1 Juli 2024, memberikan kewenangan luas kepada polisi keamanan negara untuk memeriksa dan menggeledah perangkat elektronik seperti telepon pintar dan komputer, yang seolah-olah atas nama keamanan nasional.

Menurut keterangan pakar geopolitik Italia Sergio Restelli, dalam keterangan yang dimuat di The Times of Israel pada Kamis (25/7/2024), UU bernama "Ketentuan tentang Prosedur Penegakan Hukum Administratif Badan Keamanan Nasional" merupakan perluasan signifikan dari kemampuan pengawasan negara China.



Di bawah peraturan baru ini, pihak berwenang China sekarang dapat mengumpulkan data elektronik dari perangkat pribadi, termasuk pesan teks, email, pesan instan, obrolan grup, dokumen, gambar, file audio dan video, aplikasi, dan catatan log.

Mandat yang luas ini secara efektif mengubah telepon pintar setiap warga China menjadi harta karun informasi yang potensial bagi badan keamanan negara.

Salah satu aspek paling mengkhawatirkan dari aturan baru ini adalah kemudahan petugas keamanan negara dalam melakukan penggeledahan.

Menurut Pasal 40 peraturan tersebut, personel penegak hukum dapat melakukan inspeksi mendadak dengan hanya menunjukkan kartu polisi atau kartu pengintaian, dengan persetujuan dari kepala badan keamanan negara tingkat kota.

Dalam keadaan darurat, inspeksi ini bahkan dapat dilakukan tanpa surat perintah, yang semakin mengikis perlindungan terhadap penegakan hukum yang sewenang-wenang.

Restelli mengatakan sifat samar dan luas dari aturan ini sangat meresahkan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wanita Ini Manjakan...
Wanita Ini Manjakan Selingkuhannya dengan Barang Mewah, Sementara Suaminya Hidup Hemat
5 Strategi Baru China...
5 Strategi Baru China untuk Invasi Taiwan pada 2027, dari Dermaga yang Bisa Dipindahkan hingga Pemotong Kabel Laut
Kocak! Penerbangan United...
Kocak! Penerbangan United Airlines ke China Putar Balik setelah Pilot Sadar Dia Lupa Bawa Paspor
Pasien Ini Lompat dari...
Pasien Ini Lompat dari Atap RS hingga Tewas usai Dokter Keliru Cabut Gigi yang Membuatnya Sakit Luar Biasa
Nowruz dan Identitas...
Nowruz dan Identitas Uighur: Tradisi yang Bertahan di Tengah Penindasan
19 Kota dengan Transportasi...
19 Kota dengan Transportasi Terbaik di Dunia, Jakarta Peringkat Berapa?
China Bantah kalau Mantan...
China Bantah kalau Mantan Presiden Filipina Duterte Minta Suaka
Trump Ancam Mengebom...
Trump Ancam Mengebom Iran Jika Teheran Tak Sepakati Perjanjian Nuklir
Gempa M 7,1 Guncang...
Gempa M 7,1 Guncang Kepulauan Tonga, Picu Peringatan Tsunami
Rekomendasi
Fosil Nenek Moyang Manusia...
Fosil Nenek Moyang Manusia Berusia 1 Juta Tahun Ditemukan
Pabrik Hyundai di Georgia...
Pabrik Hyundai di Georgia Siap Produksi Ioniq 9 Tepat Waktu
Dewi Andongsari, Sosok...
Dewi Andongsari, Sosok Ibunda Gajah Mada yang Jarang Diketahui
Berita Terkini
Trump akan Berkunjung...
Trump akan Berkunjung ke Arab Saudi pada Pertengahan Mei
2 menit yang lalu
Brigade Al-Qassam Gelar...
Brigade Al-Qassam Gelar Operasi Pertama, Israel Bunuh 1.000 Orang Sejak Perang Kembali Pecah
1 jam yang lalu
Tokoh Sayap Kanan Prancis...
Tokoh Sayap Kanan Prancis Le Pen Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara
2 jam yang lalu
Anggota Parlemen Iran...
Anggota Parlemen Iran Serukan Teheran Memiliki Senjata Nuklir
3 jam yang lalu
2 Negara Anggota NATO...
2 Negara Anggota NATO Akan Kerahkan Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
7 jam yang lalu
Serangan Rudal AS Hancurkan...
Serangan Rudal AS Hancurkan Masjid di Yaman
11 jam yang lalu
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved