Penyintas Genosida Rohingya Seret Myanmar ke Meja Hijau
Rabu, 25 Januari 2023 - 02:02 WIB
loading...
Penyintas genosida Rohingya seret Myanmar ke pengadilan Jerman. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BERLIN - Sebanyak 16 penyintas dan saksi kekerasan etnis di Myanmar telah menggugat beberapa tokoh senior militer negara tersebut, dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk genosida.
Mereka mengajukan pengaduan pada hari Jumat lalu dalam kemitraan dengan LSM Fortify Rights di pengadilan federal Jerman, mengutip prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan kekejaman massal di satu negara dituntut di mana saja.
“Pengaduan tersebut memberikan bukti baru yang membuktikan bahwa militer Myanmar secara sistematis membunuh, memperkosa, menyiksa, memenjarakan, menghilangkan, menganiaya, dan melakukan tindakan lain yang merupakan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang,” kata CEO Fortify Rights Matthew Smith kepada wartawan Selasa waktu setempat seperti dikutip dari Russia Today, Rabu (25/1/2023).
Baca: 4 Fakta Konflik Etnis di Myanmar, Rohingya Selalu Jadi Korban
Kelompok tersebut mengklaim memiliki "bukti substansial" bahwa pejabat militer senior mengetahui tentang kekejaman yang dilakukan bawahan mereka tetapi membiarkan mereka melanjutkan. Pengaduan tersebut mendesak Jerman untuk membuka penyelidikan struktural terhadap situasi di Myanmar, yang dapat mengarah pada tuduhan lebih lanjut.
Mereka mengajukan pengaduan pada hari Jumat lalu dalam kemitraan dengan LSM Fortify Rights di pengadilan federal Jerman, mengutip prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan kekejaman massal di satu negara dituntut di mana saja.
“Pengaduan tersebut memberikan bukti baru yang membuktikan bahwa militer Myanmar secara sistematis membunuh, memperkosa, menyiksa, memenjarakan, menghilangkan, menganiaya, dan melakukan tindakan lain yang merupakan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang,” kata CEO Fortify Rights Matthew Smith kepada wartawan Selasa waktu setempat seperti dikutip dari Russia Today, Rabu (25/1/2023).
Baca: 4 Fakta Konflik Etnis di Myanmar, Rohingya Selalu Jadi Korban
Kelompok tersebut mengklaim memiliki "bukti substansial" bahwa pejabat militer senior mengetahui tentang kekejaman yang dilakukan bawahan mereka tetapi membiarkan mereka melanjutkan. Pengaduan tersebut mendesak Jerman untuk membuka penyelidikan struktural terhadap situasi di Myanmar, yang dapat mengarah pada tuduhan lebih lanjut.
Lihat Juga :