Penyintas Genosida Rohingya Seret Myanmar ke Meja Hijau

Rabu, 25 Januari 2023 - 02:02 WIB
loading...
Penyintas Genosida Rohingya...
Penyintas genosida Rohingya seret Myanmar ke pengadilan Jerman. Foto/Ilustrasi
A A A
BERLIN - Sebanyak 16 penyintas dan saksi kekerasan etnis di Myanmar telah menggugat beberapa tokoh senior militer negara tersebut, dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk genosida.

Mereka mengajukan pengaduan pada hari Jumat lalu dalam kemitraan dengan LSM Fortify Rights di pengadilan federal Jerman, mengutip prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan kekejaman massal di satu negara dituntut di mana saja.

“Pengaduan tersebut memberikan bukti baru yang membuktikan bahwa militer Myanmar secara sistematis membunuh, memperkosa, menyiksa, memenjarakan, menghilangkan, menganiaya, dan melakukan tindakan lain yang merupakan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang,” kata CEO Fortify Rights Matthew Smith kepada wartawan Selasa waktu setempat seperti dikutip dari Russia Today, Rabu (25/1/2023).

Baca: 4 Fakta Konflik Etnis di Myanmar, Rohingya Selalu Jadi Korban

Kelompok tersebut mengklaim memiliki "bukti substansial" bahwa pejabat militer senior mengetahui tentang kekejaman yang dilakukan bawahan mereka tetapi membiarkan mereka melanjutkan. Pengaduan tersebut mendesak Jerman untuk membuka penyelidikan struktural terhadap situasi di Myanmar, yang dapat mengarah pada tuduhan lebih lanjut.

Penggugat adalah anggota sipil dari kelompok etnis termasuk Rohingya, Karen, Bamar, Chin, dan Arakan. Beberapa adalah penyintas dari penumpasan awal terhadap Muslim Rohingya pada tahun 2017, sementara yang lain menderita akibat dugaan kekejaman yang dilakukan setelah kudeta militer pada tahun 2021.

“Ini akan menjadi pengaduan yurisdiksi universal pertama yang akan berbicara tentang kejahatan terhadap banyak kelompok etnis dan itulah yang menjadikan ini upaya yang benar-benar unik menuju keadilan dan akuntabilitas,” kata Pavani Nagaraja Bhat dari Fortify Rights mengatakan kepada The Guardian.

Ia menuduh militer Myanmar melanggar hak asasi manusia di seluruh negeri.

Baca: Serangan Udaranya Hantam Konser Musik, Ini Pembelaan Junta Myanmar

Kasus Fortify Rights bergabung dengan sejumlah proses hukum melawan junta Myanmar, termasuk kasus yurisdiksi universal yang diajukan di Turki dan Argentina, kasus genosida yang diajukan di Mahkamah Internasional, serta kasus di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, ribuan orang telah dibunuh atau ditangkap sejak militer Myanmar merebut kekuasaan pada tahun 2021 dan memenjarakan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, yang pemilihannya diklaim curang.

Sementara pemimpin kudeta berjanji untuk memulangkan para pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh ketika desa mereka dihancurkan pada tahun 2017, yang menurut PBB jumlahnya lebih dari 700.000, pengamat internasional berpendapat bahwa belum aman bagi mereka untuk kembali.

Militer Myanmar telah lama membantah melakukan kekejaman, bersikeras sehubungan dengan situasi Rohingya bahwa mereka hanya merespons serangan "teroris" terhadap pos polisi.

Baca: Serangan Udara Saat Konser Musik di Myanmar Tewaskan 30 Orang
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
Momen PM Inggris Keir...
Momen PM Inggris Keir Starmer Tak Kuasa Menahan Tangis saat Umumkan Mundur
Rekomendasi
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Berita Terkini
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved