Menyamar sebagai Agen Sugar Daddy, Pria Ini Tipu dan Tiduri 11 Wanita

Kamis, 02 Desember 2021 - 14:51 WIB
Antara April 2015 hingga Januari 2016, setidaknya 11 wanita berusia antara 18 hingga 24 tahun mengikuti skema tersebut.

Wong pertama-tama akan meminta foto telanjang dari para wanita "untuk pemeriksaan" dan meminta mereka untuk melakukan tindakan seksual dengannya sehingga dia bisa mengevaluasinya sebelum merekomendasikannya kepada para "klien"-nya.

Wong kemudian mengancam akan menyebarkan foto bugil para korban jika mereka tidak terus berhubungan seks dengannya.

Dalam penilaiannya yang dirilis pada hari Rabu, Ketua Hakim Menon membahas laporan psikiatris yang digunakan Wong dan pengacaranya untuk mendukung argumen mereka agar hukuman dijatuhkan lebih pendek.

"Laporan psikiater tidak membantu, karena didasarkan sepenuhnya pada kebenaran informasi yang diberikan oleh Wong," kata Ketua Hakim Menon.

"Ini bermasalah karena, ternyata, akun (Wong)...penuh dengan kepalsuan," ujarnya, seperti dikutip Channel News Asia.

Dia juga mempermasalahkan waktu laporan, mencatat bahwa Wong berkonsultasi dengan psikiater lebih dari empat tahun setelah kejahatannya.

"Tidak ada alasan dalam laporan yang menjelaskan bagaimana (dokter) dapat memperkirakan kesimpulannya berdasarkan konsultasi pada Oktober dan November 2020 tentang apa yang diderita (Wong) sekitar lima tahun sebelumnya," imbuh Ketua Hakim Menon.



Ketua Hakim Menon mengatakan bahwa perilaku Wong menunjukkan sisi sinis, eksploitatif, dan kejam selama periode waktu yang lama dan dalam kaitannya dengan banyak korban.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More