AS Menang Banding, Julian Assange Terancam Diekstradisi
Jum'at, 10 Desember 2021 - 20:40 WIB
loading...
Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, terancam diekstradisi setelah pengadilan Inggris menerima banding AS. Foto/CNBC
A
A
A
LONDON - Pengadilan banding Inggris membuka pintu bagi Julian Assange untuk diekstradisi ke Amerika Serikat (AS). Itu dilakukan setelah pengadilan membatalkan keputusan lebih rendah yang menyatakan bahwa kesehatan mental pendiri WikiLeaks itu terlalu rapuh untuk bertahan dari sistem peradilan pidana AS.
Pengadilan Tinggi di London memutuskan bahwa jaminan AS cukup untuk menjamin Assange akan diperlakukan secara manusiawi dan mengarahkan hakim pengadilan yang lebih rendah untuk mengirim permintaan ekstradisi ke Menteri Dalam Negeri Inggris untuk ditinjau. Menteri Dalam Negeri, yang mengawasi penegakan hukum di Inggris, akan membuat keputusan akhir tentang apakah Assange akan diekstradisi seperti dilansir dari CBS News, Jumat (10/12/2021).
Namun tunangan Assange, Stella Moris, mengatakan putusan itu akan diajukan banding secepat mungkin seperti dilaporkan oleh Reuters.
Baca juga: Pendiri WikiLeaks Assange Diizinkan Menikah di Penjara Inggris
Reuters menambahkan bahwa Assange tidak ada di pengadilan. Dia menyangkal melakukan kesalahan.
Pengadilan Tinggi di London memutuskan bahwa jaminan AS cukup untuk menjamin Assange akan diperlakukan secara manusiawi dan mengarahkan hakim pengadilan yang lebih rendah untuk mengirim permintaan ekstradisi ke Menteri Dalam Negeri Inggris untuk ditinjau. Menteri Dalam Negeri, yang mengawasi penegakan hukum di Inggris, akan membuat keputusan akhir tentang apakah Assange akan diekstradisi seperti dilansir dari CBS News, Jumat (10/12/2021).
Namun tunangan Assange, Stella Moris, mengatakan putusan itu akan diajukan banding secepat mungkin seperti dilaporkan oleh Reuters.
Baca juga: Pendiri WikiLeaks Assange Diizinkan Menikah di Penjara Inggris
Reuters menambahkan bahwa Assange tidak ada di pengadilan. Dia menyangkal melakukan kesalahan.
Lihat Juga :