AS Menang Banding, Julian Assange Terancam Diekstradisi

Jum'at, 10 Desember 2021 - 20:40 WIB
loading...
AS Menang Banding, Julian...
Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, terancam diekstradisi setelah pengadilan Inggris menerima banding AS. Foto/CNBC
A A A
LONDON - Pengadilan banding Inggris membuka pintu bagi Julian Assange untuk diekstradisi ke Amerika Serikat (AS). Itu dilakukan setelah pengadilan membatalkan keputusan lebih rendah yang menyatakan bahwa kesehatan mental pendiri WikiLeaks itu terlalu rapuh untuk bertahan dari sistem peradilan pidana AS.

Pengadilan Tinggi di London memutuskan bahwa jaminan AS cukup untuk menjamin Assange akan diperlakukan secara manusiawi dan mengarahkan hakim pengadilan yang lebih rendah untuk mengirim permintaan ekstradisi ke Menteri Dalam Negeri Inggris untuk ditinjau. Menteri Dalam Negeri, yang mengawasi penegakan hukum di Inggris, akan membuat keputusan akhir tentang apakah Assange akan diekstradisi seperti dilansir dari CBS News, Jumat (10/12/2021).

Namun tunangan Assange, Stella Moris, mengatakan putusan itu akan diajukan banding secepat mungkin seperti dilaporkan oleh Reuters.

Baca juga: Pendiri WikiLeaks Assange Diizinkan Menikah di Penjara Inggris

Reuters menambahkan bahwa Assange tidak ada di pengadilan. Dia menyangkal melakukan kesalahan.

Seorang hakim pengadilan yang lebih rendah awal tahun ini menolak permintaan AS untuk mengekstradisi Assange guna menghadapi tuduhan mata-mata atas publikasi dokumen rahasia militer oleh WikiLeaks satu dekade lalu. Hakim Distrik Vanessa Baraitser menolak ekstradisi dengan alasan kesehatan, dengan mengatakan Assange kemungkinan akan bunuh diri jika ditahan di bawah kondisi penjara AS yang keras.

Baca juga: Hakim Inggris Tolak Permintaan Ekstradisi Pendiri Wikileaks ke AS

Dalam banding atas keputusan tersebut di Pengadilan Tinggi di London, seorang pengacara pemerintah AS membantah bahwa kesehatan mental Assange terlalu rapuh untuk bertahan dari sistem peradilan AS. Pengacara James Lewis mengatakan Assange tidak memiliki riwayat penyakit mental yang serius dan tidak memenuhi persyaratan memiliki penyakit sehingga dia tidak dapat menahan diri untuk menyakiti dirinya sendiri.

Pihak berwenang AS juga telah mengatakan kepada hakim Inggris bahwa jika hakim setuju untuk membiarkan Assange diekstradisi, ia dapat menjalani hukuman penjara AS apa pun yang ia terima di negara asalnya, Australia.

Jaksa AS mendakwa Assange atas 17 tuduhan spionase dan satu tuduhan penyalahgunaan komputer atas publikasi ribuan dokumen militer dan diplomatik yang bocor oleh WikiLeaks. Tuduhan itu membawa hukuman maksimum 175 tahun penjara, meskipun Lewis mengatakan hukuman terlama yang pernah dijatuhkan untuk pelanggaran ini adalah 63 bulan.

Dokumen militer rahasia yang dimaksud menyangkut perang AS di Afghanistan dan Irak.

Assange (50) ditahan di Penjara Belmarsh dengan keamanan tinggi di London.

Baca juga: AS Mengaku Tak Menyerah Meski Permintaan Ekstradisi Assange Ditolak London

Kasusnya telah menjadi penyebab utama kebebasan berbicara, Agence France-Presse menunjukkan, dengan pendukung Assange menegaskan WikiLeaks memiliki hak yang sama seperti media lain untuk mempublikasikan materi rahasia untuk kepentingan publik.

Pendukung Assange di luar pengadilan menuntut pembebasannya segera dari Belmarsh, AFP menambahkan.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Kapal Fregat Rusia Lepaskan...
Kapal Fregat Rusia Lepaskan Tembakan Peringatan di Selat Inggris
Iran dan Oman Tegaskan...
Iran dan Oman Tegaskan Komitmen Navigasi Maritim Aman melalui Selat Hormuz setelah Kesepakatan dengan AS
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Serangan Rusia Tewaskan...
Serangan Rusia Tewaskan 9 Orang di Ukraina, Katedral Bersejarah Kyiv Terbakar
Gawat! Iran Ancam Serang...
Gawat! Iran Ancam Serang Israel Lagi
Rekomendasi
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
Rahasia Kelam di Balik...
Rahasia Kelam di Balik Vila Terpencil dalam Microdrama The Villa Girl's Secret V+Short
Berita Terkini
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Kapal Tanker Ketiga...
Kapal Tanker Ketiga Pembawa Minyak Iran Keluar dari Garis Blokade AS
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon Selatan Meski Ada Kesepakatan AS-Iran
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved