Kelompok HAM: China Gunakan UU Ambigu untuk Menghukum Perbedaan Pendapat

Jum'at, 18 Oktober 2024 - 09:55 WIB
loading...
Kelompok HAM: China...
Kelompok HAM menuduh China menggunakan undang-undang yang sifatnya ambigu untuk menghukum perbedaan pendapat. Foto/China Daily
A A A
BEIJING - Sistem hukum China telah lama dikritik sejumlah pihak karena kurang transparan serta kerap menggunakan undang-undang yang bersifat ambigu untuk membungkam perbedaan pendapat dan aktivisme.

Mengutip dari The Hong Kong Post, Jumat (18/10/2024), taktik ini semakin intensif di bawah pemerintahan Presiden Xi Jinping, di mana para kritikus menuduh Partai Komunis China (CCP) menggunakan sistem hukumnya sebagai alat untuk menekan kebebasan berekspresi, menghukum oposisi politik, dan mempertahankan kekuasaan.

Dengan menggunakan Undang-Undang Keamanan Nasional dan perangkat aturan lainnya, pemerintah China telah memperluas persenjataan hukumnya untuk menargetkan aktivis, pengacara, jurnalis, dan bahkan warga biasa yang menantang otoritas Xi Jinping.

Kerangka hukum China memungkinkan pihak berwenang untuk menangkap dan menghukum individu atas berbagai tindakan yang dianggap mengancam negara.

Baca Juga: Wanita China Ini Hilang Hampir 4 Tahun setelah Coret Poster Presiden Xi Jinping

Salah satu contoh paling menonjol adalah konsep "membahayakan keamanan nasional,” yang ditafsirkan secara luas oleh CCP. Berdasarkan kerangka ini, berbagai kegiatan mulai dari advokasi hak asasi manusia (HAM) hingga kritik publik terhadap kebijakan pemerintah dapat ditafsirkan sebagai ancaman terhadap stabilitas negara.

Aturan seperti UU Keamanan Nasional 2015 dan UU Keamanan Nasional Hong Kong 2020 memberi otoritas keleluasaan yang sangat besar untuk mendefinisikan perbedaan pendapat sebagai perilaku kriminal.

Undang-undang ini mencakup tuduhan seperti "subversi terhadap kekuasaan negara”, "separatism”, dan "terorisme”, tetapi definisinya sengaja dibuat samar, yang memungkinkan pemerintah untuk menerapkannya pada berbagai tindakan.

UU Keamanan Nasional di Hong Kong telah digunakan untuk menargetkan tidak hanya pengunjuk rasa yang mengadvokasi kemerdekaan, tetapi juga jurnalis, aktivis pro-demokrasi, dan politisi oposisi. Di daratan China, tuduhan serupa telah digunakan untuk menekan etnis minoritas, khususnya di Xinjiang dan Tibet.

Laporan Social Defenders


Mungkin tuduhan paling terkenal yang digunakan terhadap aktivis dan pembangkang di China adalah "memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah”, tuduhan ambigu yang memungkinkan otoritas untuk menangkap individu atas apa pun mulai dari unggahan media sosial hingga protes publik.

Baca Juga: 10 Tanda Mengkhawatirkan Meningkatnya Kemiskinan di China

Dakwaan ini, yang dikodifikasikan dalam Pasal 293 Hukum Pidana China, dapat berujung pada hukuman hingga lima tahun penjara, tetapi sering digunakan dalam kasus-kasus yang bermotif politik. Pembela HAM, pengacara, dan bahkan seniman telah menjadi sasaran tuduhan ini.

Ketidakjelasan hukum memungkinkan pihak berwenang China untuk menerapkannya secara sewenang-wenang, yang berdampak buruk pada wacana publik.

Hukum China yang tidak jelas sering kali diterapkan dengan sangat keras di wilayah-wilayah dengan populasi etnis minoritas, seperti Xinjiang, Tibet, dan Mongolia Dalam. Di wilayah-wilayah ini, pemerintah China telah membenarkan tindakan represifnya dengan kedok keamanan nasional dan tindakan antiterorisme, menindak tegas individu-individu yang melakukan praktik keagamaan, kegiatan budaya, dan ekspresi bahasa.

Beberapa hari lalu, sebuah organisasi HAM global menuduh China menggunakan hukumnya yang tidak jelas untuk menghukum warga negara dan pembela HAM karena mengungkapkan perbedaan pendapat atau terlibat dalam aktivisme.

Dalam laporan berjudul “For China, Human Rights is Disturbing Social Order”, yang diterbitkan pada 8 Oktober oleh kelompok HAM yang berbasis di Spanyol; Safeguard Defenders, otoritas China disebut sering kali mendakwa para pembela HAM dengan tuduhan "mengganggu ketertiban sosial.”

Laporan tersebut menyoroti bahwa meski "mengganggu ketertiban sosial" merupakan tuduhan utama terhadap para pembela HAM, kategori kejahatan yang paling umum bagi masyarakat luas adalah "membahayakan keamanan publik.”

Kategori luas ini mencakup berbagai pelanggaran, mulai dari kejahatan kekerasan dan mengemudi secara berbahaya hingga menjual obat-obatan palsu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Viral, Robot China Ini...
Viral, Robot China Ini Mengemis di Jalan untuk Bayar Listrik
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Pembom B-52 Stratofortress...
Pembom B-52 Stratofortress AS Jatuh di Pangkalan Gurun Mojave, Tewaskan 8 Orang
Mengejutkan! 92% Warga...
Mengejutkan! 92% Warga Israel Yakin Negaranya Kalah Perang Lawan Iran
Rekomendasi
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Berita Terkini
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Infografis
Pertama Kali, Israel...
Pertama Kali, Israel Gunakan THAAD untuk Cegat Rudal dari Yaman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved