Kerap Timbulkan Kecelakaan, Paris Haramkan Skuter Listrik

Sabtu, 02 September 2023 - 10:29 WIB
loading...
A A A


Kecelakaan pada tahun 2021, yang menewaskan seorang wanita Italia berusia 31 tahun setelah sebuah e-skuter yang membawa dua orang menabraknya, menarik perhatian internasional terhadap masalah ini, meskipun para pendukung rideshare berpendapat bahwa skuter tersebut menyebabkan persentase kecil dari keseluruhan kecelakaan lalu lintas di Paris.

Ibu kota Prancis telah menindak skuter tersebut pada tahun 2019 dan 2020, dengan memberlakukan batas kecepatan dan pelacakan dengan denda yang besar hingga 1.500 Euro bagi pelanggar, persyaratan pakaian dengan jarak pandang yang tinggi, membatasi jumlah operator yang dapat menggunakan satu skuter, dan memberikan denda kepada pengendara yang “membuang” skuternya ke jalan setelah digunakan.

Namun, keluhan mengenai kekacauan terhadap kendaraan listrik itu tetap ada, dan Hidalgo membatalkan dukungannya terhadap rideshare, menyerukan referendum pada bulan April dan mengeluh tentang betapa tidak berkelanjutan, berbahaya, dan tarifnya “mahal” yang mencapai sebesar 5 Euro selama sepuluh menit.

Perusahaan persewaan yang mengoperasikan saham e-skuter, termasuk Dott, Lime, dan Tier, dilaporkan berencana mengirimkan stok mereka di Paris ke kota-kota Eropa lainnya dengan rezim yang lebih permisif, termasuk di tempat lain di Prancis.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)