Kerap Timbulkan Kecelakaan, Paris Haramkan Skuter Listrik

Sabtu, 02 September 2023 - 10:29 WIB
loading...
Kerap Timbulkan Kecelakaan, Paris Haramkan Skuter Listrik
Paris melarang skuter listrik karena kerap menimbulkan kecelakaan. Foto/Ilustrasi
A A A
PARIS - Ibu Kota Prancis , Paris , melarang penyewaan skuter listrik (e-skuter) sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah orang yang terluka dan terbunuh.

Armada terakhir dari e-skuter bertenaga baterai yang dapat dibagikan di Paris yang berjumlah 15.000 orang telah dihapus dari jalan-jalan kota pada hari Kamis, jelang larangan yang mulai berlaku pada hari Jumat waktu setempat setelah kontrak operator skuter berakhir.

Paris adalah salah satu kota pertama di Eropa yang mengadopsi kendaraan roda dua lima tahun lalu. Kini, lima tahun setelahnya, Paris menjadi salah satu ibu kota pertama yang melarang kendaraan listrik sewaan seperti dilansir dari RT, Sabtu (2/9/2023).

Larangan itu berlaku setelah referendum pada bulan April menunjukkan hasil 90% pemilih menginginkan kendaraan tersebut dihilangkan.



Tingkat partisipasi pemilih sangat rendah – hanya 7,5% penduduk yang memberikan suara – dan perusahaan penyewaan mobil mengeluhkan “metode pemungutan suara yang membatasi” yang menyeret Paris kembali ke masa kegelapan angkutan umum meskipun Olimpiade 2024 sudah dekat.

Namun, langkah tersebut didukung oleh Wali Kota Anne Hidalgo, seorang Sosialis dan pendukung bersepeda yang sebelumnya mendukung saham e-skuter. Itu tidak berdampak pada kendaraan pribadi.

E-skuter, terutama yang disewaskan di jalanan, disukai wisatawan dan anak-anak yang secara legal dapat mengendarainya pada usia 12 tahun sebelum usia minimum dinaikkan menjadi 14 tahun pada bulan Maret lalu.

Namun keberadaan mereka selama bertahun-tahun telah menjadi kutukan bagi pengendara sepeda, pejalan kaki, dan pengendara motor. Kendaraan itu bisa melewati lalu lintas, trotoar yang berantakan, dan melaju dengan kecepatan hingga 27 km/jam, kecepatan yang terlalu cepat bagi pejalan kaki dan terlalu lambat bagi pengemudi.

Pada tahun 2022 saja, tercatat tiga kematian yang terkait dengan kecelakaan e-skuter, dengan 459 orang terluka akibat perangkat roda dua itu. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan kematian tunggal pada tahun 2021 dan 353 cedera.



Kecelakaan pada tahun 2021, yang menewaskan seorang wanita Italia berusia 31 tahun setelah sebuah e-skuter yang membawa dua orang menabraknya, menarik perhatian internasional terhadap masalah ini, meskipun para pendukung rideshare berpendapat bahwa skuter tersebut menyebabkan persentase kecil dari keseluruhan kecelakaan lalu lintas di Paris.

Ibu kota Prancis telah menindak skuter tersebut pada tahun 2019 dan 2020, dengan memberlakukan batas kecepatan dan pelacakan dengan denda yang besar hingga 1.500 Euro bagi pelanggar, persyaratan pakaian dengan jarak pandang yang tinggi, membatasi jumlah operator yang dapat menggunakan satu skuter, dan memberikan denda kepada pengendara yang “membuang” skuternya ke jalan setelah digunakan.

Namun, keluhan mengenai kekacauan terhadap kendaraan listrik itu tetap ada, dan Hidalgo membatalkan dukungannya terhadap rideshare, menyerukan referendum pada bulan April dan mengeluh tentang betapa tidak berkelanjutan, berbahaya, dan tarifnya “mahal” yang mencapai sebesar 5 Euro selama sepuluh menit.

Perusahaan persewaan yang mengoperasikan saham e-skuter, termasuk Dott, Lime, dan Tier, dilaporkan berencana mengirimkan stok mereka di Paris ke kota-kota Eropa lainnya dengan rezim yang lebih permisif, termasuk di tempat lain di Prancis.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)