Pakistan Bebaskan Tersangka Pemenggalan Jurnalis AS, Gedung Putih Marah
Jum'at, 29 Januari 2021 - 09:05 WIB
Baca Juga
Sementara itu, Gedung Putih menyampaikan kemarahannya atas putusan itu. "Pemerintahan Joe Biden marah dengan keputusan Mahkamah Agung Pakistan," kata juru bicara Gedung Putih Jen Psaki kepada wartawan, yang dilansir AFP, Jumat (29/1/2021).
Psaksi menggarisbawahi aliansi tidak nyaman antara Washington dan Islamabad, yang telah berkali-kali terpecah karena militansi Islam.
Dia menyebut putusan itu sebagai penghinaan terhadap korban terorisme. Gedung Putih menuntut pemerintah Pakistan meninjau opsi hukumnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda