7 Fakta Genosida Rwanda yang Sudah Berlalu 30 Tahun

Kamis, 25 April 2024 - 18:40 WIB
Dari 800.000 hingga satu juta orang diadili di pengadilan. Hukuman berkisar dari hukuman penjara untuk kejahatan berat seperti perencanaan genosida dan pemerkosaan hingga pelayanan masyarakat untuk pelanggaran yang lebih ringan.

Pengadilan dikritik karena mengekspos para penyintas ketika mereka memberikan bukti. Mereka sering menghadapi ancaman dan intimidasi dari orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan, dan hakim dalam beberapa kasus terungkap juga ikut serta dalam genosida tersebut. Beberapa juga menuduh sistem gagal mengadili kasus serangan RPF. Namun, ada juga yang mengatakan bahwa hal ini membantu mendamaikan masyarakat. Pengadilan secara resmi ditutup pada tahun 2012.
(ahm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More