7 Fakta Genosida Rwanda yang Sudah Berlalu 30 Tahun
Kamis, 25 April 2024 - 18:40 WIB
LONDON - Sudah tiga dekade sejak genosida di Rwanda pada bulan April 1994 ketika anggota kelompok etnis mayoritas Hutu membunuh sekitar 800.000 minoritas Tutsi, Hutu moderat, dan anggota kelompok etnis ketiga, Twa, dalam salah satu episode paling kelam dalam sejarah dunia.
Kombinasi dari favoritisme era kolonial terhadap Tutsi yang membuat marah kelompok lain, lanskap media yang siap menyebarkan kebencian, dan lambatnya komunitas internasional dalam menanggapi krisis, semuanya menjadi faktor yang memicu terjadinya genosida.
Pembunuhan terus terjadi di Afrika Timur, yang berujung pada perang saudara dan kekerasan yang terus berlanjut di negara tetangga, Republik Demokratik Kongo (DRC).
Foto/AP
Melansir Al Jazeera, Ketegangan sudah terjadi antara Hutu dan Tutsi sebelum April 1994.
Suku Tutsi, yang merupakan 8,4 persen dari populasi menurut sensus tahun 1991, diyakini secara genealogis lebih dekat dengan orang kulit putih Eropa berdasarkan teori-teori ilmiah yang kini dibantah dan disukai di bawah kolonialisme Belgia.
Suku Hutu berjumlah 85 persen dari populasi, namun dalam praktiknya mereka tidak dapat mengakses pendidikan dan peluang ekonomi seperti yang dimiliki oleh penguasa Tutsi.
“Apa yang dipahami secara umum dari para sejarawan adalah bahwa orang Belgia menggunakan Tutsi sebagai wakil mereka dalam memerintah negara, dan itulah mengapa mereka mendapat hak istimewa,” kata Lennart Wohlgemuth, peneliti dan mantan profesor di Universitas Gothenburg di Swedia.
Diidentifikasi sebagai Tutsi atau Hutu sebelum kolonialisme bersifat “fluid” dan sangat didasarkan pada kelas. Hutu yang kaya mampu memperoleh gelar kehormatan Tutsi. “Itu sebenarnya didasarkan pada berapa banyak sapi yang Anda miliki, [tetapi] orang-orang Belgia membangun perbedaan antara keduanya dan memanipulasinya. Suku Tutsi sudah lebih baik keadaannya, dan tentu saja mereka menggunakan hak istimewa mereka untuk meningkatkan kehidupan mereka,” kata Wohlgemuth.
Pada tahun 1932, penjajah Belgia semakin memperkuat perbedaan tersebut ketika mereka memperkenalkan kartu identitas yang mencantumkan etnis seseorang.
Pada tahun 1959, ketika gerakan kemerdekaan melanda Afrika, suku Hutu melakukan pemberontakan dengan kekerasan melawan penjajah Belgia dan elit Tutsi. Sekitar 120.000 orang, terutama orang Tutsi, melarikan diri dari pembunuhan dan serangan tersebut, dan berlindung di negara-negara tetangga.
Pemerintahan Hutu berkuasa setelah kemerdekaan pada tahun 1962. Namun, negara baru ini sejak awal menghadapi ancaman dari pengungsi Tutsi yang mengorganisir diri di pengasingan.
Salah satu kelompoknya, Front Patriotik Rwanda (RPF) yang berbasis di Uganda, bertujuan untuk merebut kekuasaan dan memulangkan pengungsi yang diasingkan dengan melancarkan serangan terhadap sasaran sipil dan militer di Rwanda. RPF didukung oleh pemerintahan Yoweri Museveni di Uganda dan dipimpin terutama oleh para komandan Tutsi, termasuk presiden Rwanda saat ini, Paul Kagame.
Pada akhir tahun 1990, perang saudara pecah antara RPF dan pemerintah Rwanda.
Foto/AP
Pemerintah Hutu menindak orang Tutsi selama perang, mengklaim mereka adalah kaki tangan RPF. Propaganda pemerintah menggambarkan mereka sebagai pengkhianat, sehingga menimbulkan kemarahan luas terhadap mereka.
Namun, setelah intervensi internasional, presiden Rwanda, Juvenal Habyarimana, menandatangani Perjanjian Arusha pada Agustus 1993 untuk mengakhiri perang, sehingga serangan RPF terhenti. PBB mengerahkan pasukan untuk memfasilitasi proses perdamaian di bawah Misi Bantuan PBB untuk Rwanda (UNAMIR).
Namun, beberapa orang Hutu, bahkan dari dalam pemerintahan, tidak menyukai tindakan tersebut, dan beberapa memulai kampanye “pemusnahan” dengan menyusun daftar target orang Tutsi.
Pada tanggal 6 April 1994, sebuah pesawat yang membawa Habyarimana dan Presiden Burundi Cyprien Ntaryamira ditembak jatuh di atas Kigali. Habyarimana, Ntaryamira dan banyak penumpang lainnya tewas.
Meskipun tidak pernah diketahui apakah RPF atau Hutu yang menembak jatuh pesawat tersebut, media lokal segera mengaitkan pembunuhan tersebut pada pemberontak dan meminta Hutu untuk “pergi bekerja”.
Foto/AP
Pembunuhan itu dilakukan secara metodis. Anggota pasukan keamanan pemerintah membunuh Perdana Menteri Agathe Uwilingiyimana, seorang Hutu moderat, dan 10 penjaga perdamaian Belgia yang ditugaskan untuk melindunginya di rumahnya pada tanggal 7 April, beberapa jam setelah siaran berita menyematkan kecelakaan pesawat di RPF.
Kemudian, pasukan pemerintah, bersama dengan kelompok milisi Hutu yang dikenal sebagai Interahamwe, nama yang berarti “mereka yang menyerang bersama”, memasang penghalang jalan dan barikade di Kigali dan mulai menyerang Tutsi dan Hutu moderat. Pembunuhan dengan cepat menyebar ke kota-kota lain.
Tentara melepaskan tembakan ke arah massa sementara orang-orang yang didukung oleh pesan-pesan media dan pejabat pemerintah yang menjanjikan imbalan pergi dari rumah ke rumah, menggunakan parang dan pentungan tajam atau tumpul untuk menebas orang-orang yang mereka ketahui sebagai orang Tutsi atau Hutu mana pun yang menawarkan perlindungan kepada mereka. Mereka membunuh tetangga dan anggota keluarga. Mereka memperkosa wanita dan menjarah rumah. Belakangan, para korban digiring ke area terbuka yang luas seperti stadion atau sekolah tempat mereka dibantai.
Pembunuhan tersebut berakhir 100 hari kemudian pada tanggal 4 Juli ketika RPF, yang memulai kembali serangannya, menguasai Kigali. Hutu yang ikut serta dalam genosida serta banyak warga sipil Hutu yang takut akan pembalasan melarikan diri dari negara tersebut ke Kongo. Para pemimpin pemerintah menggerebek kas negara dan juga melarikan diri ke Prancis.
Foto/AP
Mungkin tidak pernah diketahui secara pasti berapa banyak orang yang terbunuh karena kuburan massal masih ditemukan hingga saat ini. Pada bulan Januari tahun ini, misalnya, sebuah situs berisi sisa-sisa 119 orang ditemukan di Distrik Huye di Rwanda selatan.
Perkiraannya bervariasi. PBB mengatakan 800.000 warga Rwanda tewas dalam genosida yang berlangsung selama tiga bulan tersebut, namun beberapa pihak mengatakan orang-orang yang termasuk dalam jumlah tersebut adalah mereka yang meninggal karena sebab lain. Pemantau independen lainnya menyebutkan jumlahnya sekitar 500.000 orang.
Jumlah populasi Tutsi setelah genosida juga tidak jelas karena banyak yang mengidentifikasi diri mereka sebagai Hutu untuk menghindari pembunuhan dan Rwanda sejak itu menghapuskan identifikasi yang menunjukkan etnisitas dalam sensusnya.
Sebelum genosida terjadi, sensus tahun 1991 memperkirakan populasi Tutsi berjumlah 657.000, atau 8,4 persen, (walaupun beberapa pihak menuduh tanpa bukti bahwa pemerintah Habyarimana menghitung terlalu rendah jumlah orang Tutsi untuk membatasi akses mereka terhadap pendidikan dan peluang lainnya). Human Rights Watch memperkirakan setidaknya 500.000 orang Tutsi – 77 persen dari populasi mereka pada tahun 1991 – terbunuh.
Diperkirakan total 1,1 juta orang terbunuh, termasuk ribuan orang Hutu yang tewas di tangan RPF.
Kigali, Kibuye, Butare dan Gitarama adalah beberapa daerah yang terkena dampak paling parah.
Foto/AP
Radio-Television Libres des Milles Collines (RTML) serta Radio milik negara Rwanda berperan penting dalam mengobarkan kebencian terhadap Tutsi di seluruh negeri. Mereka berdua menyebarkan pesan-pesan yang menambah dan meningkatkan kekhawatiran di kalangan Hutu bahwa mereka mungkin akan kembali dikuasai jika RPF berhasil.
RTML menarik demografi muda dan modern dan merupakan alternatif dari Radio Rwanda. Stasiun tersebut akan memutar musik populer dan kemudian, di tengah-tengah lagu, menampilkan presenter yang melontarkan pernyataan merendahkan seperti “orang-orang itu adalah kelompok kotor”, mengacu pada suku Tutsi. Istilah “kecoak” dan “ular” sering digunakan dalam siaran.
RTML adalah pihak pertama yang menyematkan serangan pesawat Habyarimana pada RPF. Beberapa bulan sebelum genosida terjadi, stasiun radio tersebut mengatakan kepada para pendengarnya bahwa mereka akan menghadapi “peristiwa besar”, menurut peneliti media yang telah mempelajari program-programnya.
Selama genosida, para penyerang berparade di jalan-jalan dengan parang di satu tangan dan perangkat radio di tangan lainnya, mendengarkan siaran Radio Rwanda dan RTLM yang menyebutkan nama Tutsi atau pelindung mereka dan memberi tahu orang-orang di mana menemukan mereka.
Foto/AP
Para pemimpin global sadar akan genosida tersebut tetapi tidak melakukan intervensi. Untuk waktu yang lama, PBB menghindari penggunaan kata “genosida” di bawah tekanan Amerika Serikat, yang enggan mengirimkan pasukan. Mantan Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan pada peringatan 20 tahun genosida bahwa organisasi tersebut masih “malu” atas kegagalannya mencegah genosida.
Presiden Kagame, yang memimpin tentara pemberontak Tutsi yang pada tahun 1994 menggulingkan pemerintahan Hutu dan mengakhiri genosida, sejak itu mengatakan bahwa dia sangat frustrasi dengan tidak adanya tindakan dunia selama genosida tersebut sehingga dia mempertimbangkan untuk menyerang misi lokal PBB dan mencuri senjatanya untuk menghentikan massal. pembantaian warga sipil.
Sebelum terjadinya pembunuhan, pada awal tahun 1994, komandan UNAMIR, Jenderal Romeo Dallaire, telah menerima informasi intelijen tentang pembunuhan yang akan terjadi dan mengidentifikasi gudang senjata rahasia yang ditimbun oleh Hutu. Dia mengirim lima surat dari bulan Januari hingga Maret ke Dewan Keamanan PBB meminta mandat misi tersebut diperluas sehingga senjata-senjata tersebut dapat disita dan jumlah pasukan dapat ditingkatkan. Peringatannya diabaikan.
Ketika pembunuhan dimulai, PBB dan pemerintah Belgia menarik pasukan penjaga perdamaian UNAMIR. Pasukan penjaga perdamaian Perancis dan Belgia mengevakuasi ekspatriat dengan kendaraan, menolak membantu Tutsi.
Sebuah kontingen kecil yang tersisa melindungi ribuan orang yang bersembunyi di tempat-tempat seperti Hotel des Mille Collines dan Stadion Amahoro di Kigali. Namun, dalam satu insiden, tentara yang menjaga sekitar 2.000 orang yang berlindung di Ecole Technique Officielle (Sekolah Teknik Resmi) Kigali meninggalkan pos mereka dan mencoba mengevakuasi para ekspatriat. Ketidakhadiran mereka menyebabkan pembantaian di sekolah.
Prancis, yang mempersenjatai pemerintahan Habyarimana meskipun mengetahui rencana untuk membunuh orang Tutsi, terus bersekutu dengan pemerintah sementara Hutu pada hari-hari pertama pembunuhan tersebut. Pada saat itu, Perancis memandang RPF yang didukung Uganda sebagai kekuatan “Anglophone” yang bermusuhan dan akan berdampak negatif pada lingkup pengaruh “Francafrique”.
PBB akhirnya mengeluarkan resolusi pada 17 Mei 1994, yang memberlakukan larangan senjata di Rwanda dan memperkuat UNAMIR. Namun, tentara baru baru mulai berdatangan pada bulan Juni, ketika sebagian besar pembunuhan telah terjadi.
Saluran media Barat sejak itu dikritik karena meremehkan pembunuhan tersebut dan menggambarkannya sebagai perang “sipil” atau “suku”.
Foto/AP
PBB membentuk Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda pada bulan November 1994. Pengadilan ini bermarkas di Arusha, Tanzania, dan setuju untuk menjadi tuan rumah pengadilan tersebut karena “beberapa dari orang-orang tersebut tidak akan bebas pergi ke Rwanda, jadi itulah satu-satunya cara yang mungkin [ bagi PBB] untuk menciptakan sistem peradilan yang independen,” menurut Wohlgemuth.
Pengadilan mengadili beberapa pemimpin penting genosida, termasuk Perdana Menteri sementara Jean Kambanda, yang dijatuhi hukuman seumur hidup karena menghasut, membantu, bersekongkol, dan gagal mencegah genosida. Dia juga dijatuhi hukuman atas dua tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengadilan menghukum total 61 orang.
Pengadilan di Rwanda sendiri dimulai pada tahun 1996, dengan fokus khusus pada mereka yang merencanakan, menghasut, mengawasi atau memimpin pembunuhan. Mereka juga menuntut pemerkosaan. Dua puluh dua terdakwa yang dinyatakan bersalah atas kejahatan terburuk dijatuhi hukuman mati oleh regu tembak.
Sebagian besar kasus disidangkan di pengadilan komunitas informal karena infrastruktur peradilan hancur selama genosida dan banyak staf hukum yang melarikan diri, dibunuh atau dipenjarakan.
Untuk mengatasi tumpukan kasus yang sangat besar – sekitar 150.000 orang dipenjarakan setelah terjadinya genosida – pemerintah pada tahun 2001 meluncurkan sistem Gacaca. Mekanisme tradisional, yang sebelumnya digunakan untuk menyelesaikan konflik masyarakat, digunakan untuk mengadili terdakwa yang bukan pejabat pemerintah atau perencana tingkat atas. Tuduhan diajukan berdasarkan kategori: merencanakan atau menghasut genosida termasuk kekerasan seksual, menyebabkan luka parah pada tubuh, dan penjarahan atau pelanggaran properti lainnya. Anggota masyarakat memilih hakim untuk lebih dari 12.000 pengadilan, yang kemudian mengadili para terdakwa.
Dari 800.000 hingga satu juta orang diadili di pengadilan. Hukuman berkisar dari hukuman penjara untuk kejahatan berat seperti perencanaan genosida dan pemerkosaan hingga pelayanan masyarakat untuk pelanggaran yang lebih ringan.
Pengadilan dikritik karena mengekspos para penyintas ketika mereka memberikan bukti. Mereka sering menghadapi ancaman dan intimidasi dari orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan, dan hakim dalam beberapa kasus terungkap juga ikut serta dalam genosida tersebut. Beberapa juga menuduh sistem gagal mengadili kasus serangan RPF. Namun, ada juga yang mengatakan bahwa hal ini membantu mendamaikan masyarakat. Pengadilan secara resmi ditutup pada tahun 2012.
Lihat Juga: Pejabat Israel Murka ICC Rilis Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Pakar Hukum Memujinya
Kombinasi dari favoritisme era kolonial terhadap Tutsi yang membuat marah kelompok lain, lanskap media yang siap menyebarkan kebencian, dan lambatnya komunitas internasional dalam menanggapi krisis, semuanya menjadi faktor yang memicu terjadinya genosida.
Pembunuhan terus terjadi di Afrika Timur, yang berujung pada perang saudara dan kekerasan yang terus berlanjut di negara tetangga, Republik Demokratik Kongo (DRC).
7 Fakta Genosida Rwanda yang Sudah Berlalu 30 Tahun
1. Dipicu Konflik Suku Hutu dan Tutsi
Foto/AP
Melansir Al Jazeera, Ketegangan sudah terjadi antara Hutu dan Tutsi sebelum April 1994.
Suku Tutsi, yang merupakan 8,4 persen dari populasi menurut sensus tahun 1991, diyakini secara genealogis lebih dekat dengan orang kulit putih Eropa berdasarkan teori-teori ilmiah yang kini dibantah dan disukai di bawah kolonialisme Belgia.
Suku Hutu berjumlah 85 persen dari populasi, namun dalam praktiknya mereka tidak dapat mengakses pendidikan dan peluang ekonomi seperti yang dimiliki oleh penguasa Tutsi.
“Apa yang dipahami secara umum dari para sejarawan adalah bahwa orang Belgia menggunakan Tutsi sebagai wakil mereka dalam memerintah negara, dan itulah mengapa mereka mendapat hak istimewa,” kata Lennart Wohlgemuth, peneliti dan mantan profesor di Universitas Gothenburg di Swedia.
Diidentifikasi sebagai Tutsi atau Hutu sebelum kolonialisme bersifat “fluid” dan sangat didasarkan pada kelas. Hutu yang kaya mampu memperoleh gelar kehormatan Tutsi. “Itu sebenarnya didasarkan pada berapa banyak sapi yang Anda miliki, [tetapi] orang-orang Belgia membangun perbedaan antara keduanya dan memanipulasinya. Suku Tutsi sudah lebih baik keadaannya, dan tentu saja mereka menggunakan hak istimewa mereka untuk meningkatkan kehidupan mereka,” kata Wohlgemuth.
Pada tahun 1932, penjajah Belgia semakin memperkuat perbedaan tersebut ketika mereka memperkenalkan kartu identitas yang mencantumkan etnis seseorang.
Pada tahun 1959, ketika gerakan kemerdekaan melanda Afrika, suku Hutu melakukan pemberontakan dengan kekerasan melawan penjajah Belgia dan elit Tutsi. Sekitar 120.000 orang, terutama orang Tutsi, melarikan diri dari pembunuhan dan serangan tersebut, dan berlindung di negara-negara tetangga.
Pemerintahan Hutu berkuasa setelah kemerdekaan pada tahun 1962. Namun, negara baru ini sejak awal menghadapi ancaman dari pengungsi Tutsi yang mengorganisir diri di pengasingan.
Salah satu kelompoknya, Front Patriotik Rwanda (RPF) yang berbasis di Uganda, bertujuan untuk merebut kekuasaan dan memulangkan pengungsi yang diasingkan dengan melancarkan serangan terhadap sasaran sipil dan militer di Rwanda. RPF didukung oleh pemerintahan Yoweri Museveni di Uganda dan dipimpin terutama oleh para komandan Tutsi, termasuk presiden Rwanda saat ini, Paul Kagame.
Pada akhir tahun 1990, perang saudara pecah antara RPF dan pemerintah Rwanda.
2. Bermotif Politik dan Balas Dendam
Foto/AP
Pemerintah Hutu menindak orang Tutsi selama perang, mengklaim mereka adalah kaki tangan RPF. Propaganda pemerintah menggambarkan mereka sebagai pengkhianat, sehingga menimbulkan kemarahan luas terhadap mereka.
Namun, setelah intervensi internasional, presiden Rwanda, Juvenal Habyarimana, menandatangani Perjanjian Arusha pada Agustus 1993 untuk mengakhiri perang, sehingga serangan RPF terhenti. PBB mengerahkan pasukan untuk memfasilitasi proses perdamaian di bawah Misi Bantuan PBB untuk Rwanda (UNAMIR).
Namun, beberapa orang Hutu, bahkan dari dalam pemerintahan, tidak menyukai tindakan tersebut, dan beberapa memulai kampanye “pemusnahan” dengan menyusun daftar target orang Tutsi.
Pada tanggal 6 April 1994, sebuah pesawat yang membawa Habyarimana dan Presiden Burundi Cyprien Ntaryamira ditembak jatuh di atas Kigali. Habyarimana, Ntaryamira dan banyak penumpang lainnya tewas.
Meskipun tidak pernah diketahui apakah RPF atau Hutu yang menembak jatuh pesawat tersebut, media lokal segera mengaitkan pembunuhan tersebut pada pemberontak dan meminta Hutu untuk “pergi bekerja”.
3. Dipicu Perebutan Kekuasaan
Foto/AP
Pembunuhan itu dilakukan secara metodis. Anggota pasukan keamanan pemerintah membunuh Perdana Menteri Agathe Uwilingiyimana, seorang Hutu moderat, dan 10 penjaga perdamaian Belgia yang ditugaskan untuk melindunginya di rumahnya pada tanggal 7 April, beberapa jam setelah siaran berita menyematkan kecelakaan pesawat di RPF.
Kemudian, pasukan pemerintah, bersama dengan kelompok milisi Hutu yang dikenal sebagai Interahamwe, nama yang berarti “mereka yang menyerang bersama”, memasang penghalang jalan dan barikade di Kigali dan mulai menyerang Tutsi dan Hutu moderat. Pembunuhan dengan cepat menyebar ke kota-kota lain.
Tentara melepaskan tembakan ke arah massa sementara orang-orang yang didukung oleh pesan-pesan media dan pejabat pemerintah yang menjanjikan imbalan pergi dari rumah ke rumah, menggunakan parang dan pentungan tajam atau tumpul untuk menebas orang-orang yang mereka ketahui sebagai orang Tutsi atau Hutu mana pun yang menawarkan perlindungan kepada mereka. Mereka membunuh tetangga dan anggota keluarga. Mereka memperkosa wanita dan menjarah rumah. Belakangan, para korban digiring ke area terbuka yang luas seperti stadion atau sekolah tempat mereka dibantai.
Pembunuhan tersebut berakhir 100 hari kemudian pada tanggal 4 Juli ketika RPF, yang memulai kembali serangannya, menguasai Kigali. Hutu yang ikut serta dalam genosida serta banyak warga sipil Hutu yang takut akan pembalasan melarikan diri dari negara tersebut ke Kongo. Para pemimpin pemerintah menggerebek kas negara dan juga melarikan diri ke Prancis.
4. 800.000 Orang Tewas
Foto/AP
Mungkin tidak pernah diketahui secara pasti berapa banyak orang yang terbunuh karena kuburan massal masih ditemukan hingga saat ini. Pada bulan Januari tahun ini, misalnya, sebuah situs berisi sisa-sisa 119 orang ditemukan di Distrik Huye di Rwanda selatan.
Perkiraannya bervariasi. PBB mengatakan 800.000 warga Rwanda tewas dalam genosida yang berlangsung selama tiga bulan tersebut, namun beberapa pihak mengatakan orang-orang yang termasuk dalam jumlah tersebut adalah mereka yang meninggal karena sebab lain. Pemantau independen lainnya menyebutkan jumlahnya sekitar 500.000 orang.
Jumlah populasi Tutsi setelah genosida juga tidak jelas karena banyak yang mengidentifikasi diri mereka sebagai Hutu untuk menghindari pembunuhan dan Rwanda sejak itu menghapuskan identifikasi yang menunjukkan etnisitas dalam sensusnya.
Sebelum genosida terjadi, sensus tahun 1991 memperkirakan populasi Tutsi berjumlah 657.000, atau 8,4 persen, (walaupun beberapa pihak menuduh tanpa bukti bahwa pemerintah Habyarimana menghitung terlalu rendah jumlah orang Tutsi untuk membatasi akses mereka terhadap pendidikan dan peluang lainnya). Human Rights Watch memperkirakan setidaknya 500.000 orang Tutsi – 77 persen dari populasi mereka pada tahun 1991 – terbunuh.
Diperkirakan total 1,1 juta orang terbunuh, termasuk ribuan orang Hutu yang tewas di tangan RPF.
Kigali, Kibuye, Butare dan Gitarama adalah beberapa daerah yang terkena dampak paling parah.
5. Media Pemerintah Berperan Memicu Kebencian
Foto/AP
Radio-Television Libres des Milles Collines (RTML) serta Radio milik negara Rwanda berperan penting dalam mengobarkan kebencian terhadap Tutsi di seluruh negeri. Mereka berdua menyebarkan pesan-pesan yang menambah dan meningkatkan kekhawatiran di kalangan Hutu bahwa mereka mungkin akan kembali dikuasai jika RPF berhasil.
RTML menarik demografi muda dan modern dan merupakan alternatif dari Radio Rwanda. Stasiun tersebut akan memutar musik populer dan kemudian, di tengah-tengah lagu, menampilkan presenter yang melontarkan pernyataan merendahkan seperti “orang-orang itu adalah kelompok kotor”, mengacu pada suku Tutsi. Istilah “kecoak” dan “ular” sering digunakan dalam siaran.
RTML adalah pihak pertama yang menyematkan serangan pesawat Habyarimana pada RPF. Beberapa bulan sebelum genosida terjadi, stasiun radio tersebut mengatakan kepada para pendengarnya bahwa mereka akan menghadapi “peristiwa besar”, menurut peneliti media yang telah mempelajari program-programnya.
Selama genosida, para penyerang berparade di jalan-jalan dengan parang di satu tangan dan perangkat radio di tangan lainnya, mendengarkan siaran Radio Rwanda dan RTLM yang menyebutkan nama Tutsi atau pelindung mereka dan memberi tahu orang-orang di mana menemukan mereka.
6. Komunitas Internasional Terlambat Mengintervensi
Foto/AP
Para pemimpin global sadar akan genosida tersebut tetapi tidak melakukan intervensi. Untuk waktu yang lama, PBB menghindari penggunaan kata “genosida” di bawah tekanan Amerika Serikat, yang enggan mengirimkan pasukan. Mantan Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan pada peringatan 20 tahun genosida bahwa organisasi tersebut masih “malu” atas kegagalannya mencegah genosida.
Presiden Kagame, yang memimpin tentara pemberontak Tutsi yang pada tahun 1994 menggulingkan pemerintahan Hutu dan mengakhiri genosida, sejak itu mengatakan bahwa dia sangat frustrasi dengan tidak adanya tindakan dunia selama genosida tersebut sehingga dia mempertimbangkan untuk menyerang misi lokal PBB dan mencuri senjatanya untuk menghentikan massal. pembantaian warga sipil.
Sebelum terjadinya pembunuhan, pada awal tahun 1994, komandan UNAMIR, Jenderal Romeo Dallaire, telah menerima informasi intelijen tentang pembunuhan yang akan terjadi dan mengidentifikasi gudang senjata rahasia yang ditimbun oleh Hutu. Dia mengirim lima surat dari bulan Januari hingga Maret ke Dewan Keamanan PBB meminta mandat misi tersebut diperluas sehingga senjata-senjata tersebut dapat disita dan jumlah pasukan dapat ditingkatkan. Peringatannya diabaikan.
Ketika pembunuhan dimulai, PBB dan pemerintah Belgia menarik pasukan penjaga perdamaian UNAMIR. Pasukan penjaga perdamaian Perancis dan Belgia mengevakuasi ekspatriat dengan kendaraan, menolak membantu Tutsi.
Sebuah kontingen kecil yang tersisa melindungi ribuan orang yang bersembunyi di tempat-tempat seperti Hotel des Mille Collines dan Stadion Amahoro di Kigali. Namun, dalam satu insiden, tentara yang menjaga sekitar 2.000 orang yang berlindung di Ecole Technique Officielle (Sekolah Teknik Resmi) Kigali meninggalkan pos mereka dan mencoba mengevakuasi para ekspatriat. Ketidakhadiran mereka menyebabkan pembantaian di sekolah.
Prancis, yang mempersenjatai pemerintahan Habyarimana meskipun mengetahui rencana untuk membunuh orang Tutsi, terus bersekutu dengan pemerintah sementara Hutu pada hari-hari pertama pembunuhan tersebut. Pada saat itu, Perancis memandang RPF yang didukung Uganda sebagai kekuatan “Anglophone” yang bermusuhan dan akan berdampak negatif pada lingkup pengaruh “Francafrique”.
PBB akhirnya mengeluarkan resolusi pada 17 Mei 1994, yang memberlakukan larangan senjata di Rwanda dan memperkuat UNAMIR. Namun, tentara baru baru mulai berdatangan pada bulan Juni, ketika sebagian besar pembunuhan telah terjadi.
Saluran media Barat sejak itu dikritik karena meremehkan pembunuhan tersebut dan menggambarkannya sebagai perang “sipil” atau “suku”.
7. Mahkamah Internasional Bersidang
Foto/AP
PBB membentuk Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda pada bulan November 1994. Pengadilan ini bermarkas di Arusha, Tanzania, dan setuju untuk menjadi tuan rumah pengadilan tersebut karena “beberapa dari orang-orang tersebut tidak akan bebas pergi ke Rwanda, jadi itulah satu-satunya cara yang mungkin [ bagi PBB] untuk menciptakan sistem peradilan yang independen,” menurut Wohlgemuth.
Pengadilan mengadili beberapa pemimpin penting genosida, termasuk Perdana Menteri sementara Jean Kambanda, yang dijatuhi hukuman seumur hidup karena menghasut, membantu, bersekongkol, dan gagal mencegah genosida. Dia juga dijatuhi hukuman atas dua tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengadilan menghukum total 61 orang.
Pengadilan di Rwanda sendiri dimulai pada tahun 1996, dengan fokus khusus pada mereka yang merencanakan, menghasut, mengawasi atau memimpin pembunuhan. Mereka juga menuntut pemerkosaan. Dua puluh dua terdakwa yang dinyatakan bersalah atas kejahatan terburuk dijatuhi hukuman mati oleh regu tembak.
Sebagian besar kasus disidangkan di pengadilan komunitas informal karena infrastruktur peradilan hancur selama genosida dan banyak staf hukum yang melarikan diri, dibunuh atau dipenjarakan.
Untuk mengatasi tumpukan kasus yang sangat besar – sekitar 150.000 orang dipenjarakan setelah terjadinya genosida – pemerintah pada tahun 2001 meluncurkan sistem Gacaca. Mekanisme tradisional, yang sebelumnya digunakan untuk menyelesaikan konflik masyarakat, digunakan untuk mengadili terdakwa yang bukan pejabat pemerintah atau perencana tingkat atas. Tuduhan diajukan berdasarkan kategori: merencanakan atau menghasut genosida termasuk kekerasan seksual, menyebabkan luka parah pada tubuh, dan penjarahan atau pelanggaran properti lainnya. Anggota masyarakat memilih hakim untuk lebih dari 12.000 pengadilan, yang kemudian mengadili para terdakwa.
Dari 800.000 hingga satu juta orang diadili di pengadilan. Hukuman berkisar dari hukuman penjara untuk kejahatan berat seperti perencanaan genosida dan pemerkosaan hingga pelayanan masyarakat untuk pelanggaran yang lebih ringan.
Pengadilan dikritik karena mengekspos para penyintas ketika mereka memberikan bukti. Mereka sering menghadapi ancaman dan intimidasi dari orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan, dan hakim dalam beberapa kasus terungkap juga ikut serta dalam genosida tersebut. Beberapa juga menuduh sistem gagal mengadili kasus serangan RPF. Namun, ada juga yang mengatakan bahwa hal ini membantu mendamaikan masyarakat. Pengadilan secara resmi ditutup pada tahun 2012.
Lihat Juga: Pejabat Israel Murka ICC Rilis Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Pakar Hukum Memujinya
(ahm)
tulis komentar anda