Iran: Salman Rushdie dan Para Pendukungnya Harus Disalahkan atas Penikamannya
loading...
A
A
A
TEHERAN - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran menegaskan tidak seorang pun memiliki hak menuduh Teheran atas serangan terhadap Salman Rushdie pada Jumat.
Menurut Iran, Rushdie yang harus disalahkan karena merendahkan umat Islam dunia.
Novelis itu telah hidup di bawah ancaman kematian selama beberapa dekade sejak membuat marah otoritas ulama di Iran melalui tulisannya.
Kini penulis The Satanic Verses itu sudah pulih setelah berulang kali ditikam di depan umum di negara bagian New York, Amerika Serikat (AS).
Dalam reaksi resmi pertama Iran terhadap serangan Jumat, juru bicara Kemlu Iran Nasser Kanaani mengatakan kebebasan berbicara tidak membenarkan penghinaan Rushdie terhadap agama.
Novelnya tahun 1988 berjudul “The Satanic Verses” dipandang sebagian Muslim mengandung bagian-bagian yang menghujat Islam.
"Selama serangan terhadap Salman Rushdie, kami tidak menganggap siapa pun selain dirinya dan para pendukungnya yang layak... dicela dan dikutuk," tegas Kanaani dalam jumpa pers.
Dia menambahkan, “Tidak ada yang berhak menuduh Iran dalam hal ini.”
Menurut Iran, Rushdie yang harus disalahkan karena merendahkan umat Islam dunia.
Novelis itu telah hidup di bawah ancaman kematian selama beberapa dekade sejak membuat marah otoritas ulama di Iran melalui tulisannya.
Kini penulis The Satanic Verses itu sudah pulih setelah berulang kali ditikam di depan umum di negara bagian New York, Amerika Serikat (AS).
Dalam reaksi resmi pertama Iran terhadap serangan Jumat, juru bicara Kemlu Iran Nasser Kanaani mengatakan kebebasan berbicara tidak membenarkan penghinaan Rushdie terhadap agama.
Novelnya tahun 1988 berjudul “The Satanic Verses” dipandang sebagian Muslim mengandung bagian-bagian yang menghujat Islam.
"Selama serangan terhadap Salman Rushdie, kami tidak menganggap siapa pun selain dirinya dan para pendukungnya yang layak... dicela dan dikutuk," tegas Kanaani dalam jumpa pers.
Dia menambahkan, “Tidak ada yang berhak menuduh Iran dalam hal ini.”