Begini Proses Mohammed bin Salman Jadi Raja Arab Saudi Bila Raja Salman Meninggal

Kamis, 03 Februari 2022 - 08:43 WIB
loading...
Begini Proses Mohammed bin Salman Jadi Raja Arab Saudi Bila Raja Salman Meninggal
Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Kerajaan Arab Saudi dan Putra Mahkota Mohammad bin Salman. Foto/Bandar Algaloud/Saudi Kingdom Council/Handout via Anadolu Agency
A A A
RIYADH - Putra Mahkota Mohammed bin Salman tinggal menunggu waktu untuk naik takhta menjadi raja Arab Saudi dan itu terjadi bila ayahnya, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud , meninggal.

Raja Saudi mendatang sangat berbeda karena usianya masih muda dan kemungkinan akan bertakhta sangat lama dibanding para pendahulunya.

Selama 68 tahun, hanya putra pendiri Arab Saudi; Raja Abdulaziz bin Abdul Rahman al-Saud, yang mendominasi negara.

Salman, putra terakhir dari 34 putra Abdulaziz yang memenuhi syarat, adalah raja saat ini. Pada 2017, dia memilih putranya, Mohammed bin Salman, sebagai pewaris takhta.



Sejak itu, Putra Mahkota Mohammed, juga dikenal sebagai MBS, telah menjadi pemimpin de facto negara dan menetralisir oposisi terhadap pemerintahannya.

Pemerintahnya telah memenjarakan Pangeran Ahmed, satu-satunya saudara Raja Salman yang masih hidup dan memenuhi syarat sebagai raja.

Sejak Salman naik takhta pada tahun 2015—mengambil alih dari saudara tirinya, almarhum Raja Abdullah—desas-desus tentang kematiannya telah beredar di kalangan diplomat dan analis.

Sifat yang tidak diragukan dari kesehatannya yang buruk tidak diketahui, namun Salman yang berusia 86 tahun—yang menghabiskan masa pandemi COVID-19 dengan mengasingkan diri di istana gurunnya—telah muncul di depan umum dengan terlihat rapuh.

Transisi dari Raja Salman ke putranya akan berjalan tidak seperti sebelumnya, karena MBS (36) adalah sosok untuk mengamankan tahta di usia yang sangat muda.

“Itulah salah satu alasan dia begitu penting,” kata Christopher Henzel, mantan kuasa usaha di Kedutaan Amerika Serikat (AS) di Riyadh, kepada Insider yang dilansir Kamis (3/2/2022).
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0768 seconds (0.1#10.140)