Arab Saudi Akan Amandemen UU Bendera Nasional Bertuliskan Syahadat
loading...
A
A
A
RIYADH - Kerajaan Arab Saudi bersiap untuk mengamandemen undang-undang (UU) yang mengatur lagu kebangsaan dan bendera nasional yang dihiasi dengan pedang dan tulisan syahadat .
Media pemerintah pada Selasa (1/2/2022) melaporkan Dewan Syura Kerajaan pada Senin malam memberikan suara mendukung amandemen.
Itu terjadi ketika Putra Mahkota Mohammed bin Salman menekankan kebangsaan dan kebanggaan nasional Arab Saudi.
Sementara keputusan Dewan Syura tidak ada kaitannya dengan UU atau struktur yang ada, pemungutan suara dewan itu itu penting karena para anggotanya ditunjuk oleh raja dan keputusan mereka sering kali sejalan dengan kepemimpinan.
Media pemerintah, yang dikutip AP, melaporkan bahwa perubahan UU tersebut mendukung amandemen sistem yang mengatur bendera, slogan dan lagu kebangsaan, tetapi bukan isinya. Dewan belum mengungkapkan rincian lebih lanjut.
Outlet media lokal juga melaporkan perubahan yang diusulkan bertujuan untuk lebih jelas mendefinisikan penggunaan yang tepat dari lambang negara, meningkatkan kesadaran tentang pentingnya bendera dan lagu kebangsaan dan melindungi bendera dari pelanggaran atau pengabaian.
Pekan lalu, polisi Arab Saudi menangkap empat pria Bangladesh karena melanggar bendera nasional Saudi yang bertuliskan syahadat setelah mereka dituduh membuangnya ke tempat sampah.
Saudi Press Agency (SPA), media yang dikelola pemerintah, hanya melaporkan bahwa Dewan Syura memilih untuk menyetujui rancangan amandemen dekrit kerajaan berusia hampir 50 tahun yang mengatur bendera.
Amandemen tersebut diusulkan oleh anggota dewan; Saad al-Otaibi, dan dipelajari oleh subkomite sebelum dibahas di antara anggota dewan.
Media pemerintah pada Selasa (1/2/2022) melaporkan Dewan Syura Kerajaan pada Senin malam memberikan suara mendukung amandemen.
Itu terjadi ketika Putra Mahkota Mohammed bin Salman menekankan kebangsaan dan kebanggaan nasional Arab Saudi.
Sementara keputusan Dewan Syura tidak ada kaitannya dengan UU atau struktur yang ada, pemungutan suara dewan itu itu penting karena para anggotanya ditunjuk oleh raja dan keputusan mereka sering kali sejalan dengan kepemimpinan.
Media pemerintah, yang dikutip AP, melaporkan bahwa perubahan UU tersebut mendukung amandemen sistem yang mengatur bendera, slogan dan lagu kebangsaan, tetapi bukan isinya. Dewan belum mengungkapkan rincian lebih lanjut.
Outlet media lokal juga melaporkan perubahan yang diusulkan bertujuan untuk lebih jelas mendefinisikan penggunaan yang tepat dari lambang negara, meningkatkan kesadaran tentang pentingnya bendera dan lagu kebangsaan dan melindungi bendera dari pelanggaran atau pengabaian.
Pekan lalu, polisi Arab Saudi menangkap empat pria Bangladesh karena melanggar bendera nasional Saudi yang bertuliskan syahadat setelah mereka dituduh membuangnya ke tempat sampah.
Saudi Press Agency (SPA), media yang dikelola pemerintah, hanya melaporkan bahwa Dewan Syura memilih untuk menyetujui rancangan amandemen dekrit kerajaan berusia hampir 50 tahun yang mengatur bendera.
Amandemen tersebut diusulkan oleh anggota dewan; Saad al-Otaibi, dan dipelajari oleh subkomite sebelum dibahas di antara anggota dewan.