Xi Jinping Janji Tak Tindas Negara Lain, tapi China Usik Indonesia di Natuna

Senin, 13 Desember 2021 - 12:33 WIB
loading...
A A A
Beijing mengeklaim 85 persen laut di bawah klaim peta kunonya "9 Dash Line" yang dibuat pada 1940-an. Upaya untuk membenarkan klaim China berdasarkan "kepemilikan historis" ditolak oleh pengadilan arbitrase internasional.

Beijing mengabaikan putusan pengadilan itu, bersikeras tidak ada pengadilan selain pengadilan China yang memiliki yurisdiksi atas laut.

Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Taiwan telah lama menuduh Beijing menggunakan kapal-kapal milisi nelayan paramiliter untuk menegakkan klaimnya atas sebagian besar wilayah Laut China Selatan. Semua negara itu juga memiliki upaya untuk memanfaatkan cadangan minyak dan gas di perairan mereka yang ditentang China secara agresif.

Tapi ini adalah pertama kalinya Indonesia menghadapi oposisi China seperti itu.

Poling mengatakan baik Malaysia maupun Indonesia tidak berusaha untuk "mempublikasikan perilaku buruk China seperti yang dilakukan Vietnam dan Filipina".



Tetapi meningkatnya kerusuhan internal pada perjuangan teritorial telah melihat perubahan ini.

“Malaysia menjadi lebih vokal dalam dua hingga tiga tahun terakhir, meskipun masih menghindari pembicaraan tentang sebagian besar kasus penindasan China karena tidak banyak yang bisa dilakukan untuk menghentikannya,” kata Poling.

"Dan Indonesia, meskipun telah menjadi sangat kurang vokal dalam beberapa bulan terakhir daripada terakhir kali ada penindasan China skala besar, telah merilis rincian tuntutan China yang memberatkan."

Diplomat China telah mengirimkan surat ke Jakata yang memerintahkan untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas di dekat Pulau Natuna di ujung paling selatan Laut China Selatan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)