Xi Jinping Janji Tak Tindas Negara Lain, tapi China Usik Indonesia di Natuna

Senin, 13 Desember 2021 - 12:33 WIB
loading...
A A A
Anggota Parlemen Indonesia Muhammad Farhan, anggota Komite I, mengatakan Indonesia menolak untuk mematuhinya.

"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu hak kedaulatan kami," katanya.

Rig tersebut beroperasi di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia sepanjang 370 km, sebagaimana didefinisikan oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Beijing adalah penandatangan perjanjian itu.

Itu adalah langkah yang berisiko.

Indonesia adalah klien terbesar China di bawah Belt and Road Initiative (BRI). "Jakarta telah berusaha untuk sediam mungkin karena, jika bocor ke media mana pun, itu akan menciptakan insiden diplomatik,” kata Farhan.

Dalam beberapa tahun terakhir, milisi nelayan Beijing secara teratur mengganggu ZEE Indonesia. Tetapi kebuntuan baru, yang dimulai pada bulan Juni, adalah pertama kalinya berusaha untuk memblokir operasi pengeboran komersial.

Surat protes awal China diikuti oleh tuntutan berulang untuk menghentikan pencarian di dalam wilayah “Blok Tuna” di Laut Natuna.

Farhan mengatakan China juga mengirim surat protes atas latihan darat militer Agustus antara Indonesia dan Amerika Serikat. Ini adalah pertama kalinya protes semacam itu dilakukan meskipun acara tersebut diadakan secara teratur sejak 2009.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, telah berusaha untuk mengecilkan kebuntuan, dengan mengatakan; “Kami menghormati kebebasan navigasi di Laut Natuna”.

Seperti Indonesia, Malaysia juga mengeklaim hak ZEE penuh atas Laut China Selatan sebagaimana didefinisikan oleh UNCLOS. Ini termasuk klaim "landas kontinen" yang diperpanjang yang diajukan dalam kerjasama dengan Vietnam pada tahun 2009.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)