AS, UE, dan 20 Negara Kutuk Taliban Atas Pembunuhan Tentara Afghanistan

Minggu, 05 Desember 2021 - 13:15 WIB
loading...
A A A
“Namun, Taliban telah menggunakan pemeriksaan ini untuk menahan dan mengeksekusi atau menghilangkan secara paksa individu dalam beberapa hari setelah pendaftaran mereka, meninggalkan jenazah mereka untuk ditemukan oleh kerabat atau komunitas mereka,” kata HRW.

Kelompok itu mengatakan penelitiannya menunjukkan bahwa Taliban telah membunuh atau menghilangkan secara paksa lebih dari 100 mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan di provinsi Ghazni, Helmand, Kunduz dan provinsi Kandahar.

HRW juga mencatat bahwa Taliban telah mengumumkan pembentukan komisi untuk menyelidiki laporan pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, pencurian dan kejahatan lainnya, tetapi mengatakan komisi tersebut belum mengumumkan penyelidikan atas pembunuhan yang dilaporkan.

“Klaim Taliban yang tidak didukung bahwa mereka akan bertindak untuk mencegah pelanggaran dan meminta pertanggungjawaban pelaku tampaknya, sejauh ini, tidak lebih dari aksi hubungan masyarakat,” katanya.



Taliban telah berulang kali membantah serangan sanksi terhadap mantan anggota pasukan keamanan dan pada akhir November, dikatakan telah membentuk komisi untuk membersihkan "orang-orang yang berkarakter buruk" dari barisan mereka.

“Saudara-saudara kita untuk bekerja sama dengan komisi tersebut dan tidak melindungi atau mendukung individu yang berkarakter buruk atas dasar persahabatan pribadi,” imbau wakil kepala Taliban dan Menteri Dalam Negeri Afghanistan Sirajuddin Haqqani dalam rekaman audio.



Hingga saat ini belum ada negara yang secara resmi mengakui pemerintah Taliban, sementara miliaran dolar aset dan dana Afghanistan di luar negeri telah dibekukan bahkan ketika negara itu menghadapi krisis ekonomi dan kemanusiaan yang parah.

Para pejabat AS mengadakan pembicaraan dengan perwakilan Taliban di Qatar awal pekan ini, dan menyatakan keprihatinan mendalam atas pelanggaran hak asasi manusia dan mendesak kelompok itu untuk menyediakan akses pendidikan di seluruh negeri di semua tingkat bagi perempuan dan anak perempuan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)