Bakar Al-Quran, Pria Rusia Dijebloskan ke Penjara hingga 14 Tahun
Selasa, 26 November 2024 - 07:44 WIB
loading...
Pengadilan Rusia jatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Nikita Zhuravel karena membakar Al-Quran di depan umum di depan sebuah masjid. Foto/Dmitry Rogulin/TASS
A
A
A
MOSKOW - Pengadilan Volgograd, Rusia, telah menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara terhadap Nikita Zhuravel karena membakar salinan kitab suci Al-Quran.
Menurut layanan pers pengadilan, terdakwa yang berusia 20 tahun itu dikenai tuduhan pengkhianatan.
Zhuravel melakukan pembakaran kitab suci umat Islam tersebut di depan umum di depan sebuah masjid di kota Volgograd, Rusia selatan, pada 4 Mei 2023, dan kemudian menerbitkan rekaman video tindakannya.
Baca Juga: Tentara Israel Ini Sengaja Bakar Al-Quran di Masjid Gaza
Dia ditahan segera setelah itu dan mengakui melakukannya demi uang atas instruksi dari dinas khusus Ukraina, yang berjanji untuk membayarnya 10.000 rubel.
Menurut layanan pers pengadilan, terdakwa yang berusia 20 tahun itu dikenai tuduhan pengkhianatan.
Zhuravel melakukan pembakaran kitab suci umat Islam tersebut di depan umum di depan sebuah masjid di kota Volgograd, Rusia selatan, pada 4 Mei 2023, dan kemudian menerbitkan rekaman video tindakannya.
Baca Juga: Tentara Israel Ini Sengaja Bakar Al-Quran di Masjid Gaza
Dia ditahan segera setelah itu dan mengakui melakukannya demi uang atas instruksi dari dinas khusus Ukraina, yang berjanji untuk membayarnya 10.000 rubel.
Lihat Juga :