AS, UE, dan 20 Negara Kutuk Taliban Atas Pembunuhan Tentara Afghanistan

Minggu, 05 Desember 2021 - 13:15 WIB
loading...
A A A
Tak lama setelah itu, pada hari Jumat, Taliban merilis sebuah dekrit tentang hak-hak perempuan yang mengatakan bahwa perempuan tidak boleh dianggap sebagai “properti” dan tidak boleh dipaksa menikah.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1448 seconds (0.1#10.140)