Media Asing Ramai-ramai Beritakan Keputusan MUI Haramkan Uang Kripto
Jum'at, 12 November 2021 - 18:06 WIB
loading...
A
A
A
"Sikap para pemimpin agama di Indonesia berbeda dengan rekan-rekan mereka di negara-negara mayoritas Muslim lainnya. Uni Emirat Arab telah mengizinkan perdagangan kripto di zona bebas Dubai, sementara Bahrain telah mendukung aset kripto sejak 2019," seperti disitir dari media yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu Jumat (12/11/2021).
Menurut Bloomberg transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp370 triliun atau USD26 miliar dalam lima bulan pertama tahun ini, masih merupakan sebagian kecil dari pasar global yang mencapai sekitar USD3 triliun.
Baca juga: Pertama di Dunia, El Salvador Gunakan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran yang Sah
Media lain yang memberitakan keputusan MUI itu adalah Reuters dengan judul Indonesian Islamic Body Forbids Crypto as Currency yang jika diartikan Lembaga Islam Indonesia Melarang Kripto Sebagai Mata Uang.
"Indonesia, negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, melarang penggunaan kripto sebagai mata uang, tetapi investasi dan perdagangan token digital diperbolehkan di pasar komoditas dan berjangka," tulis Reuters.
Menurut Bloomberg transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp370 triliun atau USD26 miliar dalam lima bulan pertama tahun ini, masih merupakan sebagian kecil dari pasar global yang mencapai sekitar USD3 triliun.
Baca juga: Pertama di Dunia, El Salvador Gunakan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran yang Sah
Media lain yang memberitakan keputusan MUI itu adalah Reuters dengan judul Indonesian Islamic Body Forbids Crypto as Currency yang jika diartikan Lembaga Islam Indonesia Melarang Kripto Sebagai Mata Uang.
"Indonesia, negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, melarang penggunaan kripto sebagai mata uang, tetapi investasi dan perdagangan token digital diperbolehkan di pasar komoditas dan berjangka," tulis Reuters.
Lihat Juga :