Media Asing Ramai-ramai Beritakan Keputusan MUI Haramkan Uang Kripto

Jum'at, 12 November 2021 - 18:06 WIB
loading...
Media Asing Ramai-ramai...
Sejumlah media asing turut memberitakan keputusan MUI mengharamkan mata uang kripto. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
JAKARTA - Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan mata uang kripto turut diberitakan sejumlah media asing. Keputusan MUI itu berdasarkan hasil Ijtima Ulama ke-7 Komisi Fatwa MUI yang berakhir beberapa waktu lalu.

Salah satu media yang memberitakan keputusan MUI itu adalah Bloomberg. Bloomberg mengangkat judul Crypto Is Forbidden for Muslims, Indonesia’s National Religious Council Rules, yang jika secara bebas bisa diartikan: Kripto Terlarang Bagi Muslim, Peraturan Majelis Ulama Indonesia.

"Majelis Ulama Indonesia telah menganggap mata uang kripto haram atau dilarang karena memiliki unsur ketidakpastian, taruhan, dan bahaya," tulis Bloomberg mengutip pernyataan Sekretaris Komisi Fatwa MUI.

Baca juga: Ijtima Ulama MUI Tetapkan Uang Kripto Haram

Lebih lanjut, dalam pemberitaannya, Bloomberg pun membandingkan sikap MUI dengan sejumlah negara mayoritas Muslim lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri Prancis Serukan...
Menteri Prancis Serukan Penghapusan Uang Tunai, Ini Alasannya
Majelis Ulama Rusia...
Majelis Ulama Rusia Izinkan Muslim Gunakan Mata Uang Kripto
5 Negara Paling Ramah...
5 Negara Paling Ramah pada Kripto, Nomor 2 Sangat Dikenal sebagai Pusat Keuangan Dunia
Negara Afrika Ini Sangat...
Negara Afrika Ini Sangat Tergila-gila dengan Uang Kripto, Ini Alasannya
Daftar 6 Merek Kurma...
Daftar 6 Merek Kurma Israel yang Diboikot Umat Muslim di Eropa dan AS
Profil Bureau 121, Badan...
Profil Bureau 121, Badan Siber Militer Korea Utara yang Mampu Rampok Uang dari Pasar Kripto Dunia
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Laporan: Mossad Coba...
Laporan: Mossad Coba Rekrut Eks Presiden Ahmadinejad dalam Operasi Pergantian Rezim Iran
Mengapa Bangladesh Sita...
Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya
Rekomendasi
Bupati Kuansing Mengaku...
Bupati Kuansing Mengaku Tak Pernah Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Sering Mengantuk Habis...
Sering Mengantuk Habis Makan? Coba 3 Trik Sederhana Ini untuk Jinakkan Gula Darah
Berita Terkini
Balas AS, Iran Ancam...
Balas AS, Iran Ancam Serang Habis-habisan Infrastruktur Regional
Trump Tuduh China Ikut...
Trump Tuduh China Ikut Campur Pemilu AS: Kompromi Data Terbesar dalam Sejarah!
China Investasikan Rp900...
China Investasikan Rp900 Triliun untuk Pelabuhan Afrika, Analis Soroti Risiko Utang
Ini 2 Kapal Induk dan...
Ini 2 Kapal Induk dan 22 Kapal Perang AS yang Blokade Iran
Media China Gambarkan...
Media China Gambarkan Orang Filipina sebagai Monyet, Manila Marah
Wapres AS JD Vance:...
Wapres AS JD Vance: Epstein Terhubung dengan Level Tertinggi CIA dan Mossad
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved