Media Asing Ramai-ramai Beritakan Keputusan MUI Haramkan Uang Kripto

Jum'at, 12 November 2021 - 18:06 WIB
loading...
Media Asing Ramai-ramai...
Sejumlah media asing turut memberitakan keputusan MUI mengharamkan mata uang kripto. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
JAKARTA - Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan mata uang kripto turut diberitakan sejumlah media asing. Keputusan MUI itu berdasarkan hasil Ijtima Ulama ke-7 Komisi Fatwa MUI yang berakhir beberapa waktu lalu.

Salah satu media yang memberitakan keputusan MUI itu adalah Bloomberg. Bloomberg mengangkat judul Crypto Is Forbidden for Muslims, Indonesia’s National Religious Council Rules, yang jika secara bebas bisa diartikan: Kripto Terlarang Bagi Muslim, Peraturan Majelis Ulama Indonesia.

"Majelis Ulama Indonesia telah menganggap mata uang kripto haram atau dilarang karena memiliki unsur ketidakpastian, taruhan, dan bahaya," tulis Bloomberg mengutip pernyataan Sekretaris Komisi Fatwa MUI.

Baca juga: Ijtima Ulama MUI Tetapkan Uang Kripto Haram

Lebih lanjut, dalam pemberitaannya, Bloomberg pun membandingkan sikap MUI dengan sejumlah negara mayoritas Muslim lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri Prancis Serukan...
Menteri Prancis Serukan Penghapusan Uang Tunai, Ini Alasannya
Majelis Ulama Rusia...
Majelis Ulama Rusia Izinkan Muslim Gunakan Mata Uang Kripto
5 Negara Paling Ramah...
5 Negara Paling Ramah pada Kripto, Nomor 2 Sangat Dikenal sebagai Pusat Keuangan Dunia
Negara Afrika Ini Sangat...
Negara Afrika Ini Sangat Tergila-gila dengan Uang Kripto, Ini Alasannya
Daftar 6 Merek Kurma...
Daftar 6 Merek Kurma Israel yang Diboikot Umat Muslim di Eropa dan AS
Profil Bureau 121, Badan...
Profil Bureau 121, Badan Siber Militer Korea Utara yang Mampu Rampok Uang dari Pasar Kripto Dunia
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Umumkan Pengunduran Diri
2 Gempa Dahsyat M7,2-7,5...
2 Gempa Dahsyat M7,2-7,5 Guncang Venezuela, 32 Orang Tewas 700 Luka
Rekomendasi
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Brasil Resmi Gugat Keputusan...
Brasil Resmi Gugat Keputusan VAR ke FIFA, Gol Lionel Messi Ikut Terseret
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Berita Terkini
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved