Majelis Ulama Rusia Izinkan Muslim Gunakan Mata Uang Kripto

Sabtu, 23 Desember 2023 - 07:37 WIB
loading...
Majelis Ulama Rusia...
Mufti Moskow Ildar Alyautdinov. Foto/sputnik
A A A
MOSKOW - Majelis Ulama Rusia mengadopsi keputusan yang mengizinkan umat Islam mengedarkan dan berinvestasi dalam mata uang kripto dengan kondisi tertentu.

Mufti Moskow Ildar Alyautdinov menjelaskan fatwa baru tersebut pada Jumat (22/12/2023).

Majelis Ulama adalah badan ulama komunitas Muslim Rusia. Mereka membahas masalah perbankan, hukum keluarga, dan blockchain dari perspektif hukum Islam (Syariah) pada pertemuan terakhir pada tahun 2023.

“Majelis Ulama mendukung pengembangan teknologi internet yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Alyautdinov kepada RIA Novosti, itulah sebabnya mereka memutuskan, “Peredaran dan investasi dalam mata uang kripto diizinkan dengan tunduk pada sejumlah persyaratan.”

“Agar diperbolehkan, cryptocurrency (mata uang kripto) harus berupa komoditas, mata uang, atau aset keuangan,” papar dia.

Alyautdinov mencatat, para ulama Islam dari Jerman, Turki, Yordania, dan Mesir juga memberikan nasihat kepada para ulama di Rusia dalam mencapai kesimpulan ini.

Masalah cryptocurrency telah lama menjadi kontroversi dalam hukum Islam. Beberapa ulama menyetujui penggunaannya, karena tidak menimbulkan bunga, sementara yang lain menentangnya karena hanya sekedar spekulasi.

Kedua konsep tersebut dianggap “haram” atau dilarang berdasarkan Syariat Islam.



Majelis Ulama tersebut juga memperdebatkan apakah umat Islam Rusia dapat mengambil pinjaman hipotek (kredit perumahan) untuk membeli perumahan.

Fatwa mengenai hal tersebut masih menunggu keputusan, mengingat undang-undang Rusia yang baru-baru ini diadopsi untuk mengizinkan penggunaan eksperimental instrumen perbankan dan keuangan Islam.

Umat Islam di Rusia mungkin juga bisa memenuhi kebutuhan perumahan mereka melalui perbankan Islam, saran mufti tersebut, sambil menyatakan “terima kasih dan penghargaan yang tulus” kepada pemerintah atas pertimbangannya.

Sementara itu, pengerjaan fatwa hipotek akan terus berlanjut, katanya, dengan para ulama memilih untuk “melakukan koreksi dan klarifikasi tambahan terhadap kesimpulan teologis.”
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Percobaan Pembunuhan...
6 Percobaan Pembunuhan Vladimir Putin yang Selalu Gagal
Putin: Rusia Segera...
Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Putin Usul PBB Memerintah...
Putin Usul PBB Memerintah Sementara Ukraina, Ini Tujuan Pentingnya
Zelensky: Vladimir Putin...
Zelensky: Vladimir Putin Segera Mati, Perang Rusia-Ukraina Akan Berakhir
Kapal Selam Sindbad...
Kapal Selam Sindbad Bawa 45 Turis Tenggelam di Lepas Pantai Mesir, 6 Tewas, Ini Penampakannya
Eks Jenderal Tertinggi...
Eks Jenderal Tertinggi Ukraina: Pasal 5 NATO Itu Tak Ada, Anggotanya Tak Dilindungi dari Rusia
Ukraina Desak Pengerahan...
Ukraina Desak Pengerahan Pasukan Tempur Uni Eropa
Gempa Myanmar: PM Thailand...
Gempa Myanmar: PM Thailand Nyatakan Bangkok Zona Darurat, Getaran Dirasakan di China
Profil Paetongtarn Shinawatra,...
Profil Paetongtarn Shinawatra, PM Thailand yang Pernah Jadi Pelayan Restoran
Rekomendasi
Kemacetan Panjang 5...
Kemacetan Panjang 5 Km di Nagreg, Polisi Belum Terapkan One Way
Arus Lalin di Pantura...
Arus Lalin di Pantura Cirebon Merayap, Kecepatan Kendaraan 0-10 Km per Jam
Bursa Panglima TNI,...
Bursa Panglima TNI, Wakasal Erwin S. Aldedharma Berpeluang Jadi Calon Kuat
Berita Terkini
Korban Gempa Myanmar...
Korban Gempa Myanmar Bertambah, 144 Orang Tewas dan 730 Terluka
21 menit yang lalu
Gedung 30 Lantai Roboh...
Gedung 30 Lantai Roboh Akibat Gempa di Bangkok, Pekerja Ungkap Cerita Mengerikan Lolos dari Maut
1 jam yang lalu
Gempa Besar 7,7 SR,...
Gempa Besar 7,7 SR, Gedung Pencakar Langit di Bangkok Roboh
1 jam yang lalu
Gempa Besar, Listrik...
Gempa Besar, Listrik dan Internet Padam di Myanmar, Situasi Mulai Membaik di Thailand
2 jam yang lalu
Gempa Guncang Thailand...
Gempa Guncang Thailand dan Myanmar, KBRI Ungkap Belum Ada Laporan Korban WNI
3 jam yang lalu
2 Gempa Bumi Dahsyat...
2 Gempa Bumi Dahsyat Guncang Myanmar dan Thailand
3 jam yang lalu
Infografis
5 Mata Uang Calon Pengganti...
5 Mata Uang Calon Pengganti Dolar AS Jika USD Runtuh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved