Media Asing Ramai-ramai Beritakan Keputusan MUI Haramkan Uang Kripto

Jum'at, 12 November 2021 - 18:06 WIB
loading...
A A A
Sedangkan media Al Arabiya menurunkan judul Indonesia Muslim body forbids cryptocurrency trading under Islamic law. Dalam laporannya, Al Arabiya menyebut fatwa tersebut muncul setelah bank sentral Indonesia, Bank Indonesia, mengatakan sedang mempertimbanglan untuk menerbitkan mata uang digitalnya sendiri.

Al Arabiya pun lantas membandingkan keputusan MUI ini dengan fatwa MUI di provinsi Nangroe Aceh Darussalam yang mengharamkan game online PUBG.

"Pada tahun 2019, cabang Dewan di provinsi Aceh memberikan fatwa pada game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) yang sangat populer tetapi brutal karena khawatir hal itu memicu kekerasan di dunia nyata," tulis Al Arabiya.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1338 seconds (0.1#10.140)