FBI Buru Perempuan Cantik Berjuluk Ratu Kripto, Tawarkan Hadiah Rp1,4 M

Jum'at, 01 Juli 2022 - 10:47 WIB
loading...
FBI Buru Perempuan Cantik Berjuluk Ratu Kripto, Tawarkan Hadiah Rp1,4 M
Ruja Ignatova atau Ratu Kripto diburu FBI karena diduga telah melakukan penipuan mata uang kripto. Foto/Telegraph
A A A
WASHINGTON - Biro investigasi federal Amerika Serikat (AS), FBI , memasukkan Ruja Ignatova dalam daftar orang paling dicari. Perempuan berjuluk Ratu Kripto itu bahkan masuk dalam daftar 10 besar buronan paling dicari FBI.

Perempuan asal Bulgaria itu dicari karena dugaan perannya dalam menjalankan penipuan mata uang kripto yang dikenal sebagai OneCoin. Ia diduga menggunakan skema untuk menipu lebih dari USD4 miliar atau sekitar Rp59 triliun.

Dia telah menghilang sejak 2017 ketika pejabat AS menandatangani surat perintah penangkapannya dan penyelidik mulai mendekatinya.

Ignatova dicari karena perannya dalam menjalankan OneCoin, mata uang kripto yang dideskripsikan sendiri yang dimulai sekitar tahun 2014 menawarkan komisi pembeli jika mereka menjual mata uang itu kepada lebih banyak orang.

Tetapi agen FBI mengatakan OneCoin tidak berharga dan tidak pernah dilindungi oleh teknologi blockchain yang digunakan oleh mata uang kripto lainnya.



Menurut tuduhan yang dibuat oleh jaksa federal, penipuan itu pada dasarnya adalah skema Ponzi yang disamarkan sebagai mata uang kripto.

“Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan spekulasi hiruk pikuk hari-hari awal mata uang kripto,” kata jaksa federal Manhattan, Damian Williams, seperti dikutip dari BBC, Jumat (1/7/2022).

FBI menambahkannya ke daftar buronan yang paling dicari ketika mereka yakin masyarakat umum mungkin dapat membantu melacaknya.

Pemberitahuan biro yang diterbitkan pada hari Kamis menawarkan hadiah USD100 ribu atau sekitar Rp1,4 miliar untuk setiap informasi yang mengarah pada penangkapan Ignatova, yang pada tahun 2019 didakwa dengan delapan tuduhan termasuk penipuan kawat dan penipuan sekuritas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)