PBB Tetapkan Akses ke Lingkungan Bersih sebagai Hak Asasi Manusia

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 00:30 WIB
loading...
PBB Tetapkan Akses ke Lingkungan Bersih sebagai Hak Asasi Manusia
Sampah plastik berserakan di tepi pantai. Foto/REUTERS
A A A
JENEWA - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (8/10/2021) mengakui akses ke lingkungan yang bersih dan sehat sebagai hak fundamental.

Lembaga itu secara resmi menambah bobotnya pada perjuangan global melawan perubahan iklim dan konsekuensinya yang menghancurkan.

Pemungutan suara digelar dengan dukungan luar biasa, meskipun ada kritik dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat (AS) dan Inggris.



Resolusi tersebut, yang pertama kali dibahas pada 1990-an, tidak mengikat secara hukum tetapi berpotensi membentuk standar global.



Para pengacara yang terlibat dalam litigasi iklim mengatakan itu bisa membantu mereka membangun argumen dalam kasus yang melibatkan lingkungan dan hak asasi manusia.



“Ini memiliki potensi yang mengubah hidup di dunia di mana krisis lingkungan global menyebabkan lebih dari sembilan juta kematian dini setiap tahun,” papar David Boyd, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia dan lingkungan, yang menyebut keputusan itu sebagai “terobosan bersejarah.”

Teks yang diusulkan Kosta Rika, Maladewa, Maroko, Slovenia dan Swiss, disahkan dengan 43 suara mendukung dan 4 abstain dari Rusia, India, China dan Jepang, memicu ledakan tepuk tangan yang jarang terjadi di forum Jenewa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)