Diserang Soal HAM Papua, Indonesia: Vanuatu Anjurkan Separatisme Berkedok Peduli HAM

Minggu, 26 September 2021 - 09:15 WIB
loading...
Diserang Soal HAM Papua, Indonesia: Vanuatu Anjurkan Separatisme Berkedok Peduli HAM
Diplomat Indonesia Sindy Nur Fitri mempertanyakan pemahaman HAM Vanuatu dalam Sidang Umum PBB. Foto/Tangkapan Layar
A A A
NEW YORK - Vanuatu kembali mengusik kedaulatan Indonesia dalam Sidang Umum PBB . Vanuatu menyebut telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan meminta Kantor Komisaris Hak Asasi Manusia PBB untuk mengunjungi Provinsi Papua Barat .

"Pelanggaran hak asasi manusia terjadi secara luas di seluruh dunia. Di wilayah saya, masyarakat adat Papua Barat terus menderita pelanggaran hak asasi manusia," kata Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman Weibur dalam pidatonya di Sidang Umum PBB.

"Forum Pasifik dan Pemimpin ACP di antara para pemimpin lainnya telah meminta Pemerintah Indonesia untuk mengizinkan Kantor Komisaris Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengunjungi Provinsi Papua Barat dan untuk memberikan penilaian independen tentang situasi hak asasi manusia," imbuhnya.

"Sampai saat ini hanya ada sedikit kemajuan di bidang ini. Saya berharap masyarakat internasional melalui proses yang dipimpin oleh PBB dengan serius memperhatikan masalah ini dan menanganinya secara adil," serunya.

Pernyataan PM Vanuatu pun ditanggapi oleh diplomat muda Indonesia Sindy Nur Fitri. Sindy dengan lugas mempertanyakan pemahaman Vanuatu tentang hak asasi manusia.



"Vanuatu mencoba mengesankan dunia dengan apa yang disebut kepeduliannya terhadap masalah hak asasi manusia," kata Sindy

"Kenyataannya, versi HAM mereka dipelintir dan tidak disebutkan tindakan teror yang tidak manusiawi dan keji yang dilakukan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata," ia melanjutkan.

"Vanuatu sengaja menutup mata ketika kelompok kriminal separatis bersenjata ini membunuh perawat, petugas kesehatan, guru, pekerja bangunan, dan aparat penegak hukum," tegasnya

"Apakah ini pemahaman mereka tentang hak asasi manusia?" tanya Sindy dalam tayangan YouTube Kementerian Luar Negeri, Minggu (26/9/2021).

Sindy pun dengan tegas menyatakan Indonesia menolak tuduhan Vanuatu yang disebutnya palsu, tidak berdasar dan keliru. Sebaliknya, Vanuatu mengajurkan separatisme dengan kedok keprihatinan hak asasi manusia.

"Mereka menciptakan harapan palsu dan kosong, dan memicu konflik...sayangnya dengan mengorbankan nyawa yang tidak bersalah," ujar Sindy.

"Ketika pekerja konstruksi yang tidak bersalah dibunuh secara brutal mengapa Vanuatu memilih untuk diam? Ketika para guru dibunuh tanpa ampun mengapa Vanuatu memilih untuk diam? Ketika fasilitas umum yang dibangun untuk rakyat di Papua dihancurkan mengapa Vanuatu sekali lagi memilih untuk bungkam?" kata Sindy.



Sindy mengaku terkejut dengan "kelancangan" Vanuatu yang terus menggunakan forum Sidang Umum PBB untuk melanggar kedaulatan dan integritas teritoris negara anggota lain dengan tujuan buruk dan bermotif politik.

"Vanuatu telah berulang kali mencoba mempertanyakan status Papua yang tidak dapat dipertanyakan sebagai bagian integral dari Indonesia," ucapnya.

"Ini melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB dan bertentangan dengan Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional tentang Hubungan Persahabatan dan Kerjasama Antar Negara," ia melanjutkan.

"Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran berulang terhadap Piagam PBB ini berlanjut di forum ini," tegas Sindy.

Sindy menyatakan Indonesia adalah negara yang pluralistik dengan demokrasi yang dinamis, dan menghormati supremasi hukum, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial. Indonesia juga telah memenuhi komitmennya untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia.

Dikatakan oleh Sindy demokrasi, supremasi hukum, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial adalah semua komponen vital dalam perjuangan hak asasi manusia. Semua warga negara diperlakukan sama terlepas dari latar belakang sosial budaya, agama, atau ekonominya.

"Buka mata Anda lihat keseluruhan gambar. Lihat semuanya atau Anda akan tersesat," pungkasnya.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1408 seconds (0.1#10.140)