Mahasiswa Indonesia Ditahan AS, Jadi Korban Kebijakan Imigrasi Trump
Senin, 21 April 2025 - 10:32 WIB
loading...
Aditya Wahyu Harsono, mahasiswa asal Indonesia, ditangkap dan ditahan ICE Amerika Serikat setelah visanya diam-diam dicabut pemerintah AS. Foto/Peyton Harsono/GoFundMe
A
A
A
WASHINGTON - Aditya Wahyu Harsono (33), seorang mahasiswa asal Indonesia, ditangkap dan ditahan oleh Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) Amerika Serikat (AS). Dia menjadi korban kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Donald Trump.
Aditya, yang merupakan ayah dari seorang bayi berkebutuhan khusus, ditahan oleh agen federal tersebut di tempat kerjanya di rumah sakit di Minnesota setelah visa pelajarnya dicabut secara diam-diam.
Dia akan tetap ditahan setelah hakim imigrasi memutuskan pada hari Kamis nanti bahwa kasusnya dapat dilanjutkan.
Hakim Sarah Mazzie menolak mosi untuk membatalkan kasus terhadap Aditya atas dasar kemanusiaan, menurut pengacaranya.
Baca Juga: AS Kembali Tangkap Mahasiswa Pro-Palestina, Namanya Mohsen Mahdawi
Aditya ditangkap empat hari setelah visanya dicabut tanpa pemberitahuan. Dia dijadwalkan untuk sidang berikutnya pada 1 Mei 2025.
“Istrinya dalam keadaan syok dan kelelahan,” kata Sarah Gad, pengacara Aditya.
“Departemen Keamanan Dalam Negeri telah menjadikan sistem imigrasi sebagai senjata untuk melayani tujuan yang sama sekali berbeda, yaitu untuk menanamkan rasa takut," paparnya, seperti dikutip The Guardian, Senin (21/4/2025).
Adita, seorang manajer rantai pasokan di sebuah rumah sakit di Marshall, Minnesota, yang menikah dengan seorang warga negara AS, dikejutkan oleh pihak berwenang di ruang bawah tanah tempat kerjanya pada 27 Maret.
Gad mengatakan bahwa Aditya ditahan tanpa penjelasan yang jelas dan diinterogasi selama berjam-jam.
Istri Aditya, Peyton, menelepon Gad dengan panik setelah menerima telepon dari bagian HRD di rumah sakit tersebut.
Dua agen ICE, berpakaian sipil, telah muncul dan memerintahkan staf untuk melakukan pertemuan palsu di ruang bawah tanah sehingga mereka dapat menangkapnya, menurut Gad.
Staf rumah sakit putus asa tetapi merasa terpaksa untuk menurutinya.
Aditya, yang merupakan ayah dari seorang bayi berkebutuhan khusus, ditahan oleh agen federal tersebut di tempat kerjanya di rumah sakit di Minnesota setelah visa pelajarnya dicabut secara diam-diam.
Dia akan tetap ditahan setelah hakim imigrasi memutuskan pada hari Kamis nanti bahwa kasusnya dapat dilanjutkan.
Hakim Sarah Mazzie menolak mosi untuk membatalkan kasus terhadap Aditya atas dasar kemanusiaan, menurut pengacaranya.
Baca Juga: AS Kembali Tangkap Mahasiswa Pro-Palestina, Namanya Mohsen Mahdawi
Aditya ditangkap empat hari setelah visanya dicabut tanpa pemberitahuan. Dia dijadwalkan untuk sidang berikutnya pada 1 Mei 2025.
“Istrinya dalam keadaan syok dan kelelahan,” kata Sarah Gad, pengacara Aditya.
“Departemen Keamanan Dalam Negeri telah menjadikan sistem imigrasi sebagai senjata untuk melayani tujuan yang sama sekali berbeda, yaitu untuk menanamkan rasa takut," paparnya, seperti dikutip The Guardian, Senin (21/4/2025).
Adita, seorang manajer rantai pasokan di sebuah rumah sakit di Marshall, Minnesota, yang menikah dengan seorang warga negara AS, dikejutkan oleh pihak berwenang di ruang bawah tanah tempat kerjanya pada 27 Maret.
Gad mengatakan bahwa Aditya ditahan tanpa penjelasan yang jelas dan diinterogasi selama berjam-jam.
Istri Aditya, Peyton, menelepon Gad dengan panik setelah menerima telepon dari bagian HRD di rumah sakit tersebut.
Dua agen ICE, berpakaian sipil, telah muncul dan memerintahkan staf untuk melakukan pertemuan palsu di ruang bawah tanah sehingga mereka dapat menangkapnya, menurut Gad.
Staf rumah sakit putus asa tetapi merasa terpaksa untuk menurutinya.
Lihat Juga :