Curi Pasir Pantai Sardinia, Puluhan Turis Didenda Rp51 Juta

Minggu, 06 Juni 2021 - 09:43 WIB
loading...
A A A
Polisi mengatakan mereka telah mengumpulkan denda sekitar Rp225 juta tahun ini, menambahkan bahwa barang-barang yang disita dikembalikan ke daerah dari mana mereka diambil jika memungkinkan.

Pada halaman Facebook yang dibuat untuk menyoroti masalah yang disebut "Sardinia dirampok dan dijarah", pengguna sering menggambarkan ancaman pencurian seperti keadaan darurat lingkungan.

Pierluigi Cocco, seorang ilmuwan lingkungan dan penduduk ibukota Sardinia, Cagliari, mengatakan kepada BBC bahwa pantai adalah alasan utama mengapa wisatawan tertarik ke Pulau Sardinia.

"Bagi sebagian orang membawa pulang pasir menjadi pengingat akan kenangan berharga," katanya seperti dikutip dari BBC, Minggu (6/62021).



Namun dia mengatakan pemindahan pasir dapat berkontribusi pada pengurangan pantai selama bertahun-tahun, yang akan menimbulkan ancaman lingkungan karena perubahan iklim menyebabkan kenaikan permukaan laut.

Korps Kehutanan pulau itu juga mengatakan bahwa mengambil pasir dari waktu ke waktu dapat menghancurkan pantai Sardinia, yang tercipta selama jutaan tahun.

Pada tahun 2019, pasangan Prancis yang mengunjungi Sardinia tertangkap basah membawa 40kg pasir di bagasi SUV mereka.

Polisi menemukan pasir yang dijejalkan ke dalam 14 botol plastik yang diambil dari sebuah pantai di Chia, Sardinia selatan.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)