Fincantieri dan Kemhan RI Teken Kontrak Rp20 Triliun untuk Pasok 2 Kapal PPA ke Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:30 WIB
loading...
Fincantieri dan Kemhan...
Kapal PPA menjadi salah satu andalan Angkatan Laut Italia. Foto/edrmagazine.eu
A A A
ROMA - Fincantieri dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Indonesia telah menandatangani kontrak senilai 1,18 miliar euro (Rp20 triliun), dalam kerangka hubungan kolaboratif yang diprakarsai Kementerian Pertahanan Italia, untuk penyediaan dua Unit PPA.

PPA adalah kapal yang sangat fleksibel dengan standar teknologi yang luar biasa. Kapal ini mempunyai kapasitas untuk menjalankan berbagai fungsi, mulai dari patroli dengan kapasitas penyelamatan laut hingga operasi Perlindungan Sipil dan kapal tempur lini pertama.

Kontrak tersebut ditandatangani CEO dan Managing Director Fincantieri, Pierroberto Folgiero, dan Kementerian Pertahanan Indonesia, di hadapan Dario Deste, General Manager Divisi Kapal Angkatan Laut.

Kapal-kapal yang dalam pesanan itu awalnya ditujukan untuk Angkatan Laut Italia yang saat ini sedang dibangun dan dipasang di Galangan Kapal Terpadu di Riva Trigoso-Muggiano.

Ketertarikan Kemhan RI terhadap Unit PPA bermula dari Kampanye Maritim di Timur Jauh oleh Francesco Morosini, kapal kedua kelas PPA Angkatan Laut Italia, yang juga singgah di Indonesia pada Juli 2023.

Transaksi ini dapat mengkatalisasi tambahan sinergi di bidang operasional, industri, dan teknologi kedua negara.

Unit-unit kapal tersebut akan dapat mendukung Indonesia dalam melindungi kepentingan nasional dan berkontribusi pada stabilitas kuadran strategis Indo-Pasifik yang rentan.

Sebagai bagian dari transaksi tersebut, Fincantieri akan bertindak sebagai kontraktor utama Kementerian Pertahanan Indonesia dan secara khusus akan mengoordinasikan mitra industri lainnya, termasuk Leonardo, untuk penyesuaian sistem tempur kapal dan penyediaan layanan logistik terkait.

Para pihak akan menetapkan perjanjian terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk yang berkaitan dengan transaksi antar pihak berelasi.

Efektivitas kontrak bergantung pada izin yang diperlukan dari pihak yang berwenang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1209 seconds (0.1#10.140)