Negara Ini Nyatakan Transgender sebagai Orang Sakit Jiwa
Kamis, 16 Mei 2024 - 12:08 WIB
loading...
Pemerintah Peru resmi mengategorikan kaum transgender dan non-biner sebagai orang sakit jiwa. Foto/REUTERS
A
A
A
LIMA - Pemerintah Peru telah secara resmi mengategorikan kaum transgender dan non-biner sebagai "orang sakit jiwa".
Langkah itu memicu kekhawatiran bahwa komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ) akan lebih terstigmatisasi dan berpotensi kehilangan kebebasan di negara konservatif Amerika Selatan tersebut.
Reklasifikasi tersebut disetujui dalam keputusan Presiden Dina Boluarte pekan lalu, yang mendefinisikan “transeksualisme” dan “gangguan identitas gender pada anak-anak” sebagai "sakit jiwa".
Yang juga termasuk dalam kategori tersebut adalah "transvestisme peran ganda”, “transvestisme fetishistik”, dan “gangguan identitas gender lainnya”.
Baca Juga: Secara Biologis Laki-laki, tapi Model Ini Pemenang Miss Belanda
Kementerian Kesehatan Peru kemudian menindaklanjuti keputusan tersebut, dengan menjelaskan bahwa reklasifikasi tersebut ditetapkan hanya untuk menjamin cakupan penuh perhatian medis untuk kesehatan mental berdasarkan Rencana Asuransi Kesehatan Esensial.
Langkah itu memicu kekhawatiran bahwa komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ) akan lebih terstigmatisasi dan berpotensi kehilangan kebebasan di negara konservatif Amerika Selatan tersebut.
Reklasifikasi tersebut disetujui dalam keputusan Presiden Dina Boluarte pekan lalu, yang mendefinisikan “transeksualisme” dan “gangguan identitas gender pada anak-anak” sebagai "sakit jiwa".
Yang juga termasuk dalam kategori tersebut adalah "transvestisme peran ganda”, “transvestisme fetishistik”, dan “gangguan identitas gender lainnya”.
Baca Juga: Secara Biologis Laki-laki, tapi Model Ini Pemenang Miss Belanda
Kementerian Kesehatan Peru kemudian menindaklanjuti keputusan tersebut, dengan menjelaskan bahwa reklasifikasi tersebut ditetapkan hanya untuk menjamin cakupan penuh perhatian medis untuk kesehatan mental berdasarkan Rencana Asuransi Kesehatan Esensial.
Lihat Juga :