Curi Pasir Pantai Sardinia, Puluhan Turis Didenda Rp51 Juta
Minggu, 06 Juni 2021 - 09:43 WIB
loading...
Puluhan turis terancam didenda hingga Rp51 juta setelah kedapatan mencuri pasir pantai Pulau Sardinia. Foto/The Guardian
A
A
A
ROMA - Puluhanturis terancam didenda hingga Rp51 juta karena mencuri pasir dan kerang dari pantai di Pulau Sardinia, Italia , menurut laporan media lokal.
Pihak berwenang mengatakan pada akhir pekan kemarin, 41 orang telah dilaporkan karena pencurian sekitar 100kg pasir dari pantai dalam insiden terpisah.
Pasir putih Sardinia yang terkenal sangat berharga di pulau ini dan dilarang keras untuk mencurinya. Perdagangan pasir, kerikil, dan kerang Sardinia dibuat ilegal pada tahun 2017.
Denda yang dikenakan mungkin tampak berat, tetapi selama bertahun-tahun penduduk pulau mengeluhkan tentang pencurian aset alam mereka.
Baca juga: Polisi Italia Sita Rolls-Royce karena Interior dari Kulit Buaya
Turis, terutama orang Eropa dan termasuk beberapa orang Italia, membotolkan pasir dari pantai Sardinia untuk disimpan sebagai suvenir atau melelangnya secara online.
Sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung, polisi militer dan bea cukai di Sardinia telah memantau bandara dan pelabuhan, dan juga mencari situs penjualan ilegal. Turis yang mencoba mengeluarkan pasir botolan di bagasi mereka telah ditangkap selama pemeriksaan pabean menggunakan sinar-X.
Pihak berwenang mengatakan pada akhir pekan kemarin, 41 orang telah dilaporkan karena pencurian sekitar 100kg pasir dari pantai dalam insiden terpisah.
Pasir putih Sardinia yang terkenal sangat berharga di pulau ini dan dilarang keras untuk mencurinya. Perdagangan pasir, kerikil, dan kerang Sardinia dibuat ilegal pada tahun 2017.
Denda yang dikenakan mungkin tampak berat, tetapi selama bertahun-tahun penduduk pulau mengeluhkan tentang pencurian aset alam mereka.
Baca juga: Polisi Italia Sita Rolls-Royce karena Interior dari Kulit Buaya
Turis, terutama orang Eropa dan termasuk beberapa orang Italia, membotolkan pasir dari pantai Sardinia untuk disimpan sebagai suvenir atau melelangnya secara online.
Sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung, polisi militer dan bea cukai di Sardinia telah memantau bandara dan pelabuhan, dan juga mencari situs penjualan ilegal. Turis yang mencoba mengeluarkan pasir botolan di bagasi mereka telah ditangkap selama pemeriksaan pabean menggunakan sinar-X.
Lihat Juga :