PM Italia Kesal Dijadikan Bintang Porno Editan dan Viral, Kini Gugat Rp1,7 Miliar

Jum'at, 22 Maret 2024 - 07:23 WIB
loading...
PM Italia Kesal Dijadikan...
PM Italia Giorgia Meloni gugat dua pria lebih dari Rp1,7 miliar karena mengedit gambar wajahnya menjadi bintang video porno yang viral ke seluruh dunia. Foto/REUTERS
A A A
ROMA - Perdana Menteri (PM) Italia Giorgia Meloni kesal setelah gambar wajahnya diedit secara digital menjadi bintang video porno oleh dua pria. Sekarang, dia menuntut ganti rugi sebesar €100.000 (lebih dari Rp1,7 miliar) dari kedua pria tersebut.

Video adegan dewasa editan itu sudah viral, telah ditonton jutaan kali secara online. Trik mengedit gambar seperti dalam kasus ini dikenal dengan istilah "deepfake".

Mengutip dari kantor berita ANSA, Jumat (22/3/2024), pengadilan di Sardinia pada Selasa lalu memanggil PM Meloni untuk memberikan kesaksian melawan kedua pria tersebut pada bulan Juli mendatang.

Kedua pria yang telah dijadikan tersangka itu dituduh melakukan pencemaran nama baik, dan menghadapi tuntutan pidana serta tuntutan perdata Meloni.



Menurut pengacara Meloni, kedua tersangka—seorang pria berusia 42 tahun dan ayahnya yang berusia 73 tahun—menempelkan wajah PM Meloni pada tubuh seorang aktris porno dan mengunggah beberapa video eksplisit ke sebuah situs porno Amerika Serikat.

"Video tersebut tetap online selama beberapa bulan dan ditonton jutaan kali oleh pengguna di seluruh dunia," tulis kantor berita ANSA dalam laporannya.

Video tersebut dibuat sebelum Meloni menjadi PM Italia pada tahun 2022, dan para tersangka ditangkap pada tahun 2020 setelah polisi mengidentifikasi dan melacak perangkat seluler yang digunakan untuk mem-posting-nya secara online.

Tersangka tertua telah meminta untuk dijatuhi hukuman pengabdian masyarakat untuk menyelesaikan komponen pidana kasus ini. Hakim dijadwalkan akan memutuskan permintaannya minggu depan.

Pengacara Meloni, Maria Giulia Marongiu, mengatakan kepada BBC bahwa jumlah tuntutan €100.000 bersifat simbolis, dan akan disumbangkan oleh Meloni ke badan amal yang mendukung korban kekerasan dalam rumah tangga.

"Dia mengajukan gugatannya untuk mengirimkan pesan kepada perempuan yang menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan semacam ini agar tidak takut untuk mengajukan tuntutan,” kata Marongiu.

Istilah "deepfake" digunakan untuk menggambarkan foto atau video yang sangat realistis yang telah diubah secara digital—atau dibuat dari awal dengan artificial intelligence (kecerdasan buatan)—untuk menggambarkan orang, biasanya selebriti atau tokoh masyarakat, mengatakan atau melakukan hal-hal yang tidak pernah mereka lakukan.

Badan-badan intelijen Amerika Serikat telah memperingatkan bahwa teknologi "deepfake" dapat digunakan untuk memengaruhi pemilu atau membantu penjahat siber mendapatkan akses terhadap informasi sensitif.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1548 seconds (0.1#10.140)