Bos Mafia yang Ditakuti Tertangkap, Italia Semringah

Rabu, 26 Mei 2021 - 18:31 WIB
loading...
Bos Mafia yang Ditakuti Tertangkap, Italia Semringah
Italia menyambut baik tertangkapnya Rocco Morabito, orang nomor dua dalam daftar buronan paling berbahaya, di Brasil. Foto/Kolase/Sindonews
A A A
ROMA - Jaksa dan polisi Italia menyambut gembira atas penangkapan bos mafia terkemuka di Brasil yang telah menghindari keadilan di Italia selama hampir 30 tahun.

Rocco Morabito, orang nomor dua dalam daftar buronan paling berbahaya Kementerian Dalam Negeri Italia, ditangkap Senin lalu di timur laut Brasil.

Penangkapannya terjadi hampir dua tahun setelah pelariannya yang berani dari penjara di Uruguay, di mana dia menunggu ekstradisi ke Italia.

Morabito - dianggap sebagai "capo" atau kapten dari kelompok kejahatan terorganisir 'Ndrangheta - ditemukan di kota Joao Pessoa bersama dengan buronan Italia lainnya, menyusul operasi global yang melibatkan Italia, Uruguay, dan Amerika Serikat (AS).



Dijuluki "raja kokain", dia telah dicari sejak tahun 1994 oleh otoritas Italia, yang selama beberapa dekade telah mencoba untuk perlahan-lahan menghancurkan 'Ndrangheta, sindikat mafia paling kuat di negara yang tentakelnya menjangkau jauh melampaui basis historisnya di wilayah Calabria.

"Morabito adalah salah satu perantara terpenting dalam perdagangan narkotika," kata Giovanni Bombardieri, kepala jaksa penuntut di kota Reggio Calabria Italia selatan, selama konferensi pers secara online seperti dikutip dari France24, Rabu (26/5/2021).

Investigasi yang dimulai sesaat setelah pelariannya dari penjara pada 2019 menunjukkan bahwa Morabito berada di Brasil, kata Pasquale Angelosanto, komandan unit operasi khusus carabinieri Italia, yang menangani kejahatan terorganisir.

Jaksa Uruguay mengatakan bahwa Morabito akan diekstradisi langsung dari Brasil ke Italia, di mana dia telah melakukan kejahatan paling serius dan dapat menghadapi hukuman penjara 30 tahun.

Morabito tampaknya bersembunyi di depan mata, kata Massimiliano D'Angelantonio dari unit operasi khusus.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1483 seconds (0.1#10.140)