Jaksa Tuntut Polisi Pembunuh George Floyd 30 Tahun Penjara

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:12 WIB
loading...
A A A
Juri dengan suara bulat menghukum Chauvin atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tidak disengaja tingkat dua setelah 10 setengah jam musyawarah selama dua hari pada bulan April.



Dia meletakkan lututnya di leher Floyd selama sembilan menit dan 29 detik saat menangkapnya tahun lalu karena diduga mencoba menggunakan uang kertas USD20 palsu untuk membayar sebungkus rokok.

Meskipun dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan, Chauvin hanya akan dihukum pada pembunuhan tingkat dua yang paling serius.

Tanpa catatan kriminal sebelumnya, ia menghadapi hukuman 12,5 tahun berdasarkan pedoman hukuman Minnesota.

Hakim dapat menghukumnya paling sedikit 10 tahun delapan bulan atau paling lama 15 tahun dan tetap dalam kisaran pedoman.

Tetapi jaksa berpendapat bahwa bahkan salah satu faktor yang memberatkan akan menjamin hukuman yang lebih tinggi.

Mantan perwira polisi berusia 45 tahun itu dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada 25 Juni menyusul hukuman atas tuduhan pembunuhan dan pembunuhan secara tidak sengaja.



Hakim sebelumnya memutuskan ada faktor yang memberatkan dalam kematian Floyd.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)