Mantan Polisi Pembunuh George Floyd Dinyatakan Bersalah

Rabu, 21 April 2021 - 05:38 WIB
loading...
Mantan Polisi Pembunuh...
Mantan polisi Minneapolis, Derek Chauvin, dinyatakan bersalah atas tewasnya George Floyd. Foto/Kolase/Sindonews
A A A
MINNEAPOLIS - Mantan polisi Minneapolis, Derek Chauvin, dihukum atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan dalam penangkapan mematikan George Floyd . Kematian Floyd lantas menjadi tonggak sejarah rasial di Amerika Serikat (AS) dan teguran atas perlakukan penegak hukum terhadap orang kulit hitam Amerika.

Juri yang beranggotakan 12 orang memutuskan Chauvin (45) bertanggung jawab secara pidana atas kematian Floyd tahun lalu setelah selama tiga minggu mempertimbangkan kesaksian dari 45 saksi, termasuk saksi mata, pejabat polisi, dan ahli medis. Para juri memulai musyawarah mereka pada Senin lalu.

Dalam konfrontasi yang terekam dalam video, Chauvin, yang berkulit putih, mencekik leher Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun yang diborgol, selama lebih dari sembilan menit pada 25 Mei 2020. Ia saat itu bersama tiga rekannya menangkap Floyd dengan tuduhan menggunakan uang palsu USD20 untuk membeli rokok di toko bahan makanan.

Baca juga: Kerap Berteriak Soal HAM, Kesetaraan Ras AS Ternyata Lebih Rendah dari China

Di bawah hukum Minnesota, Chauvin terancam hukuman 12,5 tahun penjara karena hukuman pembunuhan sebagai pelaku kriminal pertama kali. Namun, jaksa penuntut dapat mengajukan hukuman yang lebih lama hingga maksimum 40 tahun jika Hakim Distrik Hennepin Peter Cahill, yang memimpin persidangan, memutuskan bahwa ada faktor-faktor yang memberatkan seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (21/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih kepada Warga Yordania atas Bantuan dalam Menargetkan Pasukan AS
Saling Gempur, Iran...
Saling Gempur, Iran Serang Target AS di Suriah, Yordania, dan Kuwait
Perkenalkan Sally, Robot...
Perkenalkan Sally, Robot Cantik yang Jadi Guru SMA
AS Sempat Tunda Mengebom...
AS Sempat Tunda Mengebom Iran demi Nonton Final Piala Dunia
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-9 Beruntun usai Tentaranya Tewas Lagi Digempur Iran
Rupiah Tertekan Sore...
Rupiah Tertekan Sore Ini, Dolar AS Menguat Tembus Rp17.930
Trump Sesumbar AS Menang...
Trump Sesumbar AS Menang Besar di Iran
Trump Tuduh Rusia Ikut...
Trump Tuduh Rusia Ikut Campur Pilpres AS 2020, Kremlin: Tak Berdasar!
Rekomendasi
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Berita Terkini
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih kepada Warga Yordania atas Bantuan dalam Menargetkan Pasukan AS
30 Drone MQ-9 Reaper...
30 Drone MQ-9 Reaper AS Ditembak Jatuh oleh Militer Iran, Ini 4 Kelemahannya
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved