Mantan Polisi Pembunuh George Floyd Dinyatakan Bersalah

Rabu, 21 April 2021 - 05:38 WIB
loading...
Mantan Polisi Pembunuh...
Mantan polisi Minneapolis, Derek Chauvin, dinyatakan bersalah atas tewasnya George Floyd. Foto/Kolase/Sindonews
A A A
MINNEAPOLIS - Mantan polisi Minneapolis, Derek Chauvin, dihukum atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan dalam penangkapan mematikan George Floyd . Kematian Floyd lantas menjadi tonggak sejarah rasial di Amerika Serikat (AS) dan teguran atas perlakukan penegak hukum terhadap orang kulit hitam Amerika.

Juri yang beranggotakan 12 orang memutuskan Chauvin (45) bertanggung jawab secara pidana atas kematian Floyd tahun lalu setelah selama tiga minggu mempertimbangkan kesaksian dari 45 saksi, termasuk saksi mata, pejabat polisi, dan ahli medis. Para juri memulai musyawarah mereka pada Senin lalu.

Dalam konfrontasi yang terekam dalam video, Chauvin, yang berkulit putih, mencekik leher Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun yang diborgol, selama lebih dari sembilan menit pada 25 Mei 2020. Ia saat itu bersama tiga rekannya menangkap Floyd dengan tuduhan menggunakan uang palsu USD20 untuk membeli rokok di toko bahan makanan.

Baca juga: Kerap Berteriak Soal HAM, Kesetaraan Ras AS Ternyata Lebih Rendah dari China

Di bawah hukum Minnesota, Chauvin terancam hukuman 12,5 tahun penjara karena hukuman pembunuhan sebagai pelaku kriminal pertama kali. Namun, jaksa penuntut dapat mengajukan hukuman yang lebih lama hingga maksimum 40 tahun jika Hakim Distrik Hennepin Peter Cahill, yang memimpin persidangan, memutuskan bahwa ada faktor-faktor yang memberatkan seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (21/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
Iran Tolak Gagasan Donald...
Iran Tolak Gagasan Donald Trump Bertemu Mojtaba Khamenei
Permusuhan Memanas,...
Permusuhan Memanas, AS Bombardir Lagi Pulau Qeshm Iran
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Tanggapi Surat Terbuka,...
Tanggapi Surat Terbuka, Putin Tolak Bertemu Empat Mata dengan Zelensky
Trump: Saya Terganggu...
Trump: Saya Terganggu dengan Netanyahu!
Rekomendasi
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Berita Terkini
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved