Dakwaan Baru Jerat Suu Kyi, Dituduh Langgar UU Rahasia Myanmar Era Kolonial
Jum'at, 02 April 2021 - 15:06 WIB
loading...
Aung San Suu Kyi, pemimpin sipil Myanmar yang dikudeta junta militer pada 1 Februari 2021. Foto/REUTERS
A
A
A
YANGON - Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan junta militer, Aung San Suu Kyi , dijerat dengan dakwaan baru yakni melanggar undang-undang (UU) rahasia negara. UU rahasia negara ini merupakan produk hukum era kolonial.
Itu merupakan dakwaan paling serius yang diajukan terhadap Suu Kyi sejauh ini.
Baca: Suu Kyi Didakwa Terima Suap Rp7,9 Miliar, Terancam Penjara 15 Tahun
Pengacaranya mengatakan kepada Reuters, Jumat (2/4/2021), bahwa dia mengetahui dakwaan baru—yang berlaku hingga 14 tahun—hanya dua hari yang lalu.
Dakwaan baru dijatuhkan sehari setelah Suu Kyi muncul melalui tautan video di pengadilan sehubungan dengan dakwaan sebelumnya.
Itu merupakan dakwaan paling serius yang diajukan terhadap Suu Kyi sejauh ini.
Baca: Suu Kyi Didakwa Terima Suap Rp7,9 Miliar, Terancam Penjara 15 Tahun
Pengacaranya mengatakan kepada Reuters, Jumat (2/4/2021), bahwa dia mengetahui dakwaan baru—yang berlaku hingga 14 tahun—hanya dua hari yang lalu.
Dakwaan baru dijatuhkan sehari setelah Suu Kyi muncul melalui tautan video di pengadilan sehubungan dengan dakwaan sebelumnya.
Lihat Juga :