Dakwaan Baru Jerat Suu Kyi, Dituduh Langgar UU Rahasia Myanmar Era Kolonial

Jum'at, 02 April 2021 - 15:06 WIB
loading...
Dakwaan Baru Jerat Suu...
Aung San Suu Kyi, pemimpin sipil Myanmar yang dikudeta junta militer pada 1 Februari 2021. Foto/REUTERS
A A A
YANGON - Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan junta militer, Aung San Suu Kyi , dijerat dengan dakwaan baru yakni melanggar undang-undang (UU) rahasia negara. UU rahasia negara ini merupakan produk hukum era kolonial.

Itu merupakan dakwaan paling serius yang diajukan terhadap Suu Kyi sejauh ini.



Pengacaranya mengatakan kepada Reuters, Jumat (2/4/2021), bahwa dia mengetahui dakwaan baru—yang berlaku hingga 14 tahun—hanya dua hari yang lalu.

Dakwaan baru dijatuhkan sehari setelah Suu Kyi muncul melalui tautan video di pengadilan sehubungan dengan dakwaan sebelumnya.

Dia ditangkap pada 1 Februari ketika militer merebut kekuasaan melalui kudeta.

Mereka menuduh bahwa pemilu November 2020, yang dimenangkan secara telak oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD)—partainya Suu Kyi—adalah hasil kecurangan. Komisi pemilu menolak tuduhan junta militer soal kecurangan pemilu tersebut dan sejauh ini tidak ada bukti yang diajukan terkait tuduhan itu.

Myanmar telah diguncang oleh protes berminggu-minggu sejak kudeta yang disambut dengan tindakan keras militer yang semakin meningkat. Lebih dari 500 orang—termasuk 40 anak—telah tewas sejauh ini.

Pengacara utama Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan kepada Reuters bahwa Suu Kyi, bersama dengan tiga menteri kabinetnya yang digulingkan dan penasihat ekonomi asal Australia yang ditahan, Sean Turnell, telah didakwa berdasarkan undang-undang rahasia negara.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Lebih dari 2.000 Orang...
Lebih dari 2.000 Orang Tewas akibat Gempa Myanmar, 700 Muslim Meninggal di Masjid
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Gempa Myanmar-Thailand Melebihi 1.600 Orang
Gempa Myanmar Terjadi...
Gempa Myanmar Terjadi saat Salat Jumat, 50 Masjid Rusak, Lebih 1.000 Orang Tewas
USGS Prediksi Jumlah...
USGS Prediksi Jumlah Korban Tewas akibat Gempa Myanmar Lebih dari 10.000 Jiwa
Operasi Penyelamatan...
Operasi Penyelamatan Korban Gempa di Bangkok Berlanjut hingga Sabtu Pagi
Gempa 7,7 Skala Richter...
Gempa 7,7 Skala Richter Guncang Myanmar, Ini 3 Fakta tentang Sesar Sagaing
Korban Gempa Myanmar...
Korban Gempa Myanmar Bertambah, 144 Orang Tewas dan 730 Terluka
Negara-Negara Arab Nyatakan...
Negara-Negara Arab Nyatakan Tolak Bantu AS Serang Iran
Apa itu Tarif Resiprokal...
Apa itu Tarif Resiprokal yang Dikenakan Donald Trump, Balas Dendam?
Rekomendasi
Arus Balik Lebaran 2025...
Arus Balik Lebaran 2025 Padati Pelabuhan Merak, Jalur Keluar Kendaraan Merayap
Bunda Corla Sebut Ruben...
Bunda Corla Sebut Ruben Onsu seperti Bayi Baru Lahir setelah Mualaf: Suci Tanpa Dosa
Melinda Kenang Momen...
Melinda Kenang Momen Menegangkan saat Mengungkap Ingin Bercerai dari Bill Gates
Berita Terkini
Denmark dan Greenland...
Denmark dan Greenland Bentuk Front Perlawanan untuk Melawan AS
29 menit yang lalu
Israel Serang Sekolah...
Israel Serang Sekolah di Gaza, 27 Orang Tewas
1 jam yang lalu
Demi Keamanan Nasional,...
Demi Keamanan Nasional, Staf Kedubes AS di China Dilarang Berkencan dengan Penduduk Lokal
2 jam yang lalu
Meski Bersitegang, AS...
Meski Bersitegang, AS Tidak Akan Tinggalkan NATO, Berikut 3 Alasannya
3 jam yang lalu
Taiwan Lawan Tekanan...
Taiwan Lawan Tekanan China di PBB, Tegaskan Status sebagai Negara Berdaulat
4 jam yang lalu
Hamas Tak Akan Respons...
Hamas Tak Akan Respons Usulan Balasan Israel untuk Gencatan Senjata di Gaza
9 jam yang lalu
Infografis
Jika Israel Langgar...
Jika Israel Langgar Gencatan Senjata, Houthi akan Terus Menyerang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved