Dakwaan Baru Jerat Suu Kyi, Dituduh Langgar UU Rahasia Myanmar Era Kolonial

Jum'at, 02 April 2021 - 15:06 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan mereka didakwa seminggu yang lalu di pengadilan Yangon, tetapi dia baru mengetahuinya dua hari lalu.

Pemimpin sipil berusia 75 tahun yang dikudeta itu sebelumnya didakwa melakukan korupsi, di mana militer menuduhnya menerima uang suap USD550.000 dalam bentuk tunai dan 11kg emas dari pengusaha untuk memuluskan sebuah proyek.

Dia juga didakwa melanggar Undang-Undang Bencana Alam negara itu dan mengimpor walkie-talkie secara ilegal.

Suu Kyi muncul di pengadilan melalui tautan video pada hari Kamis sehubungan dengan beberapa dakwaan tersebut. Salah satu pengacaranya, Min Min Soe, mengatakan dia tampak dalam keadaan sehat.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2148 seconds (0.1#10.140)