Meski Bertaruh Nyawa, 939 Napi California Ikut Jadi Petugas Pemadam di Los Angeles dengan Dibayar Rp95.000 Per Hari

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:25 WIB
loading...
A A A
Program tersebut, yang dimulai sejak tahun 1946, telah memecah belah para kritikus, yang melihatnya sebagai eksploitatif, dan para pendukung, yang mengatakan bahwa program tersebut bersifat rehabilitasi.

Negara membayar narapidana upah harian antara USD5,80 (Rp95.000) dan USD10,24 (Rp160.000), dan tambahan USD1 per hari saat ditugaskan untuk keadaan darurat aktif.

Upah tersebut merupakan sebagian kecil dari gaji yang diterima oleh petugas pemadam kebakaran warga negara di California, yang dapat memperoleh lebih dari USD100.000 per tahun.

"Anda mendapatkan uang receh dibandingkan dengan orang lain yang bekerja bersama Anda. Anda hanyalah pekerja murah," kata Royal Ramey, mantan petugas pemadam kebakaran yang dipenjara dan salah satu pendiri Program Perekrutan Kehutanan dan Kebakaran (FFRP) nirlaba, kepada BBC.

"Dan jika Anda meninggal saat memadamkan api, Anda tidak mendapatkan manfaat apa pun dari itu," lanjutnya.

"Anda tidak akan mendapatkan penghargaan apa pun. Anda tidak akan diakui sebagai petugas pemadam kebakaran hutan liar," katanya, seraya menambahkan bahwa ia akan ingat di lapangan bahwa ia telah menandatangani surat kematiannya sendiri.

Namun, Ramey mengatakan gaji yang rendah itu lebih besar daripada yang seharusnya diterima narapidana California untuk pekerjaan yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan negara bagian.

Kamp konservasi dan "suasana seperti taman dan piknik" di sana juga menawarkan fasilitas tambahan seperti makanan yang lebih baik, katanya, dibandingkan dengan penjara California yang terkenal berbahaya dan penuh sesak.

"Ini adalah situasi kehidupan yang lebih baik, tentu saja," katanya.

Peserta kamp juga dapat memperoleh kredit waktu yang membantu mengurangi hukuman penjara mereka, kata CDRC.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.173)