14 Aktivis Didakwa di Hong Kong, Bentuk Penghinaan China terhadap Demokrasi

Sabtu, 08 Juni 2024 - 10:01 WIB
loading...
A A A
Badan-badan HAM internasional menuduh ketiga hakim di persidangan tersebut telah "dipilih langsung kepala eksekutif Hong Kong yang dikendalikan Beijing”.



Menggambarkan penuntutan terhadap seorang warga negara Australia di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional, HRW mengatakan pihak berwenang Hong Kong telah melanggar standar proses hukum internasional, termasuk penahanan praperadilan berkepanjangan dan penolakan pengadilan.

Otoritas Hong Kong juga berulang kali menolak akses bantuan konsuler terhadap warga negara Australia tersebut, sebagaimana diwajibkan hukum internasional.

HRW meminta pemerintah Australia untuk bergabung dengan Amerika Serikat, yang hingga saat ini merupakan satu-satunya negara yang telah menjatuhkan sanksi yang ditargetkan kepada sejumlah pejabat China dan Hong Kong setelah pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional.

Mengomentari masalah tersebut, Direktur HRW China, Maya Wang, mengatakan, "Pemerintah di seluruh dunia harus mendukung mereka yang berdiri teguh di garis depan Hong Kong dalam memperjuangkan demokrasi dan HAM.”

"Pengadilan massal di Hong Kong mengungkap penghinaan total Beijing terhadap kebebasan fundamental dan proses politik yang demokratis," ujar Maya Wang.

"Pemerintah Hong Kong perlu membatalkan hukuman para aktivis ini dan memenuhi kewajiban hukum mereka demi melindungi hak-hak rakyat Hong Kong, termasuk hak mereka untuk memilih pemerintah secara bebas," imbuh dia.

Sistem Peradilan Hong Kong


Direktur Amnesty International di China, Sarah Brooks, memperingatkan bahwa hukuman massal yang belum pernah terjadi sebelumnya ini adalah ilustrasi paling kejam tentang bagaimana Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong dijadikan senjata untuk membungkam perbedaan pendapat.

"Ini merupakan pembersihan yang hampir total dari oposisi politik dan menyoroti disintegrasi cepat HAM di Hong Kong," kata Brooks, seraya menambahkan bahwa hukuman ini juga mengirimkan “pesan mengerikan” kepada siapa pun di Hong Kong yang menentang tindakan pemerintah: "Diam saja, atau hadapi penjara."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)
pixels