ICC Tunda Penerbitan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Menhan Israel

Sabtu, 29 Juni 2024 - 11:55 WIB
loading...
ICC Tunda Penerbitan...
Kantor pusat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Foto/REUTERS
A A A
DEN HAAG - Hakim di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menunda keputusan tentang apakah surat perintah penangkapan harus dikeluarkan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Penundaan tersebut terjadi setelah ICC mengizinkan Inggris mengajukan argumen hukum terhadap yurisdiksi atas masalah tersebut.

Menurut dokumen pengadilan yang dipublikasikan pada Kamis (27/6/2024), Inggris mengajukan permintaan kepada ICC pada tanggal 10 Juni untuk memberikan pengamatan tertulis tentang apakah "pengadilan dapat menjalankan yurisdiksi atas warga negara Israel, dalam keadaan di mana Palestina tidak dapat menjalankan yurisdiksi pidana atas warga negara Israel (berdasarkan) Perjanjian Oslo."

ICC telah melakukan penyelidikan berkelanjutan terhadap dugaan kejahatan apa pun dalam yurisdiksinya yang dilakukan di wilayah Palestina dan oleh warga Palestina di wilayah Israel sejak tahun 2021.

Berkas pengadilan Inggris menunjukkan pengadilan pada saat itu memutuskan mereka perlu membuat keputusan akhir atas klaim Israel bahwa permintaan Otoritas Palestina untuk bergabung dengan ICC melanggar Perjanjian Oslo jika dan ketika jaksa ICC meminta surat perintah penangkapan terhadap warga negara Israel.

Argumen Inggris adalah otoritas Palestina tidak dapat memiliki yurisdiksi atas warga negara Israel berdasarkan ketentuan Perjanjian Oslo, sehingga tidak dapat mengalihkan yurisdiksi tersebut ke ICC untuk mengadili warga negara Israel.

“Inggris berpendapat bahwa Chamber, sesuai dengan Pasal 19(1) Statuta Roma, ‘diharuskan untuk membuat penentuan awal yurisdiksi dalam menyelesaikan permohonan surat perintah penangkapan’ yang ‘permasalahan Perjanjian Oslo tentu menjadi bagiannya,’” ungkap ICC pada Kamis.



Para hakim menambahkan pengadilan juga akan menerima tanggapan dari pihak-pihak lain yang berkepentingan mengenai masalah hukum tersebut hingga 12 Juli.

Menurut laporan media, mengabulkan permintaan Inggris dapat menunda keputusan mengenai surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel selama berbulan-bulan, yang diminta Jaksa ICC Karim Khan pada Mei.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
Hamas Senang Trump Cabut...
Hamas Senang Trump Cabut Rencana AS Usir Warga Gaza
Donald Trump: Tidak...
Donald Trump: Tidak Ada yang Mengusir Rakyat Palestina dari Gaza
Wapres Filipina Sara...
Wapres Filipina Sara Duterte Susul Ayahnya yang Akan Diadili di Den Haag
90% Penduduk Gaza Kekurangan...
90% Penduduk Gaza Kekurangan Air akibat Blokade Baru Israel
Pemimpin Hizbullah Ancam...
Pemimpin Hizbullah Ancam Hadapi Israel di Lebanon Selatan
Pemukim Israel Curi...
Pemukim Israel Curi Ratusan Domba Warga Badui Palestina di Tepi Barat
Bagaimana Sikap Wapres...
Bagaimana Sikap Wapres Filipina setelah Bapaknya, Eks Presiden Duterte Ditangkap?
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Duterte Naik Pesawat Menuju Den Haag usai Ditangkap
Rekomendasi
PSI Yakin Ada Alasan...
PSI Yakin Ada Alasan Kuat di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Mobil Dinas Dipakai...
Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ini Sanksinya
Kisah Hikmah : Nilai...
Kisah Hikmah : Nilai Umur Manusia di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
38 menit yang lalu
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
1 jam yang lalu
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
2 jam yang lalu
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
3 jam yang lalu
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
3 jam yang lalu
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
4 jam yang lalu
Infografis
Pesan Kekuatan dan Kemenangan...
Pesan Kekuatan dan Kemenangan Hamas Diterima Jelas di Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved