Media Asing Soroti Peran Ganda Prabowo Menhan dan Capres Berisiko Salah Gunakan Wewenang

Sabtu, 03 Februari 2024 - 10:29 WIB
loading...
A A A
Karena tugasnya sebagai menteri menghalanginya untuk berkampanye seintensif dua kandidat lainnya, popularitas Prabowo tampaknya tidak menentu akhir-akhir ini.

“Empat puluh lima persen adalah jumlah suara yang sama yang diterimanya pada tahun 2019, ketika dia masih menjadi saingan Jokowi. Fakta bahwa dia tidak dapat sepenuhnya memanfaatkan kemitraannya dengan putra Jokowi berarti ada yang salah dengan kampanyenya,” kata Hendri Satrio, pengamat politik di Universitas Paramadina Jakarta, kepada CNA.

Fenomena Baru

Pada pemilu sebelumnya, undang-undang menyatakan bahwa menteri atau pejabat publik dengan pangkat yang sama harus mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing jika ingin mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

Presiden, wakil presiden, anggota parlemen, gubernur, dan wali kota yang sedang menjabat dikecualikan dari persyaratan ini karena jabatan mereka dianggap terlalu strategis bagi negara atau provinsi dan kota masing-masing.

Ada empat mantan menteri di Indonesia yang mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono. Yudhoyono beralih dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menjadi presiden keenam Indonesia yang menjabat dari Oktober 2004 hingga Oktober 2014.

Setelah kalah dari Jokowi untuk kedua kalinya, Prabowo bergabung dengan kabinet mantan saingannya pada tahun 2019 sebagai menteri pertahanan.

Ketika Prabowo mengambil alih jabatan publik, sebuah partai politik yang mendukung pencalonan sang menteri untuk menjadi presiden-Partai Gerindra--mengajukan petisi kepada Mahkamah Konstitusi untuk mencabut persyaratan bagi pejabat senior untuk mengundurkan diri sebelum berpartisipasi dalam pemilihan presiden.

Pada 31 Oktober 2022, pengadilan yang saat itu dipimpin oleh saudara ipar presiden, Profesor Anwar Usman, membatalkan persyaratan tersebut.

Setahun kemudian, pengadilan yang sama juga mencabut persyaratan bagi seorang capres atau cawapres untuk berusia minimal 40 tahun, sehingga membuka jalan bagi Prabowo untuk memilih putra Jokowi yang berusia 36 tahun, Gibran, sebagai cawapres pendampingnya.

Gugatan ini antara lain diajukan oleh dua partai pendukung Prabowo: Partai Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Adik Gibran, Kaesang Pangarep, adalah Ketua Umum PSI.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rival Erdogan Ditangkap...
Rival Erdogan Ditangkap atas Tuduhan Korupsi, Dijegal Maju Pilpres Turki
Prabowo Bentuk Danantara,...
Prabowo Bentuk Danantara, Indonesia Belajarlah dari 1MDB Malaysia yang Dikorupsi Besar-besaran
Media Asing Soroti Jenderal...
Media Asing Soroti Jenderal TNI Aktif Menjadi Bos Bulog
Lawatan ke India, Presiden...
Lawatan ke India, Presiden Prabowo jadi Tamu Utama Perayaan Hari Republik
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Kongres AS Sahkan Kemenangan...
Kongres AS Sahkan Kemenangan Trump dalam Pemilu 2024
Pemilu AS 2024 Mengubah...
Pemilu AS 2024 Mengubah Makna Demokrasi, Berikut 5 Faktanya
Calon Kuat Presiden...
Calon Kuat Presiden Korsel Setelah Yoon Suk Yeol Digulingkan, Salah Satunya Pendukung Senjata Nuklir
Yoon Suk Yeol Jadi Presiden...
Yoon Suk Yeol Jadi Presiden Ke-2 Korsel yang Dimakzulkan, Tak Dapat Uang Pensiun
Rekomendasi
Kisah Mike Tyson dari...
Kisah Mike Tyson dari Bangkrut hingga Bangun Kerajaan Bisnis Ganja
Pemeran Film Biopik...
Pemeran Film Biopik The Beatles Diumumkan, Harris Dickinson sebagai John Lennon
3 Anak Ray Sahetapy...
3 Anak Ray Sahetapy Turun ke Liang Lahat Makamkan sang Ayah
Berita Terkini
4 Bulan setelah Deklarasikan...
4 Bulan setelah Deklarasikan Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol yang Dimakzulkan Akhirnya Dicopot
1 jam yang lalu
Siapa Yuri Napso? Anggota...
Siapa Yuri Napso? Anggota Parlemen Rusia Dipecat setelah Membolos Kerja selama 200 Hari Tanpa Alasan
1 jam yang lalu
Pihak Ketiga Berusaha...
Pihak Ketiga Berusaha Gagalkan Perundingan AS-Rusia, Siapa Mereka?
2 jam yang lalu
Trump Pilih Kasih, Mengapa...
Trump Pilih Kasih, Mengapa AS Tidak Kenakan Perang Tarif kepada Rusia?
3 jam yang lalu
Siapa Sultan Qaboos?...
Siapa Sultan Qaboos? Penguasa Oman yang Berkuasa 50 Tahun setelah Menggulingkan Ayahnya dalam Kudeta Istana
4 jam yang lalu
Denmark dan Greenland...
Denmark dan Greenland Bentuk Front Perlawanan untuk Melawan AS
5 jam yang lalu
Infografis
Jangan Salah, Ini Perbedaan...
Jangan Salah, Ini Perbedaan Harimau Sumatera Jantan dan Betina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved