Arab Saudi Hukum Mati 3 Warga Penentang Proyek Kota Membelah Gurun Mohammed bin Salman

Kamis, 11 Mei 2023 - 07:06 WIB
loading...
A A A
Tuduhan diajukan pada tahun 2020. Mereka divonis pada Agustus lalu, dan banding mereka ditolak pada akhir Januari.

“Keenam orang tersebut telah didakwa berdasarkan undang-undang Saudi 2017 yang sangat tidak jelas tentang pemberantasan kejahatan terorisme dan pendanaannya,” kata kelompok HAM tersebut, seperti dikutip news.com.au, Kamis (11/5/2023).

“Kami mendesak semua perusahaan yang terlibat, termasuk investor asing, untuk memastikan bahwa mereka tidak menyebabkan atau berkontribusi, dan tidak terkait langsung dengan pelanggaran HAM yang serius.”
(mas)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)