Dicap Lakukan Kejahatan Apartheid pada Palestina, Israel Marah

Rabu, 02 Februari 2022 - 00:16 WIB
"Hari ini, semua wilayah yang dikendalikan oleh Israel terus dikelola dengan tujuan menguntungkan orang Yahudi Israel dengan merugikan Palestina, sementara pengungsi Palestina terus dikecualikan," kata kelompok HAM yang berbasis di London tersebut.

“Laporan kami mengungkapkan sejauh mana sebenarnya rezim apartheid Israel. Apakah mereka tinggal di Gaza, Yerusalem Timur dan seluruh Tepi Barat, atau Israel sendiri, orang Palestina diperlakukan sebagai kelompok ras yang lebih rendah dan hak-hak mereka secara sistematis dirampas,” kata Agnes Callamard, sekretaris jenderal Amnesty.

Berbicara pada konferensi pers di Yerusalem Timur yang diduduki, Callamard meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan untuk mempertahankan sistem apartheid.

“Ini adalah kekejaman sistem–administrasi kontrol, perampasan, dan ketidaksetaraan yang berkembang rumit [dan] birokratisasi terperinci yang luar biasa yang menjadi dasar sistem itu,” katanya.

“Hal yang biasa-biasa saja, dan terkadang absurditas yang membuat saya terengah-engah."

“Kesimpulan kami mungkin mengejutkan dan mengganggu–dan memang seharusnya begitu,” lanjut dia.

“Beberapa di dalam pemerintahan Israel mungkin berusaha untuk membelokkan dari itu dengan menuduh Amnesty secara salah mencoba untuk mengacaukan Israel, atau menjadi anti-Semit, atau secara tidak adil memilih Israel. Tetapi saya di sini untuk mengatakan bahwa serangan-serangan tak berdasar ini, kebohongan terbuka, pemalsuan pesan tidak akan membungkam pesan dalam sebuah organisasi dengan 10 juta anggota di seluruh dunia.”

Amnesty meminta Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata komprehensif terhadap Israel, serta sanksi yang ditargetkan, seperti pembekuan aset, terhadap pejabat Israel yang paling terlibat dalam kejahatan apartheid.

Laporan Amnesty mengikuti kesimpulan serupa yang dicapai oleh Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di Amerika Serikat, yang menerbitkan sebuah laporan pada April tahun lalu yang menemukan bahwa Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa apartheid dan penganiayaan terhadap warga Palestina.

Demikian juga, kelompok HAM Israel; B'Tselem, yang menerbitkan sebuah penelitian pada Januari 2021 dan menemukan bahwa orang Palestina–yang terbagi menjadi empat tingkatan perlakuan yang lebih rendah–tidak diberi hak untuk menentukan nasib sendiri.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More