Argentina Keluarkan Paspor Netral Gender: Bisa Pilih Pria, Wanita, atau X
Kamis, 22 Juli 2021 - 11:00 WIB
BUENOS AIRES - Argentina akan mulai mengeluarkan paspor netral gender kepada warga negara non-biner atau yang tidak merasa sebagai pria atau wanita.
Langkah ini menjadikan Argentina sebagai negara Amerika Latin pertama yang menerapkan paspor netral gender.
Paspor akan menampilkan huruf 'X' sebagai pengganti deskriptor gender tradisional 'M' atau 'F'.
Penerbitan paspor netral gender pertama diumumkan dalam dekrit oleh Presiden Argentina Alberto Fernandez pada Selasa, dengan pengumuman publik pada Rabu pagi (21/7) waktu setempat.
Undang-Undang Identitas Gender Argentina disahkan pada 2012, dan mengizinkan warga negara mengubah jenis kelamin mereka tanpa terlebih dahulu menjalani evaluasi psikiatri atau transisi fisik.
Kebijakan ini juga memungkinkan seseorang mengidentifikasi dirinya sebagai jenis kelamin ketiga non-biner, meskipun dokumen resmi seperti kartu identitas, paspor, dan formulir pajak masih mengharuskan mereka memilih antara pria dan wanita.
Menurut dekrit Presiden Fernandez, pilihan 'X' yang baru akan berarti, “Non-biner, tidak tentu, tidak ditentukan, tidak dipastikan, tidak diinformasikan, dirasakan sendiri, tidak diserahkan, atau makna lain yang dapat diidentifikasi oleh orang yang tidak merasa termasuk dalam binomial maskulin atau feminin.”
Argentina akan menjadi negara pertama di kawasan Amerika Latin yang mengeluarkan dokumen perjalanan netral gender, meskipun negara-negara lain di dunia telah melakukannya.
Beberapa negara bagian Amerika Serikat (AS) mengizinkan orang non-biner untuk mengidentifikasi sebagai "X" pada surat izin mengemudi atau bentuk kartu identitas lainnya.
Beberapa negara Eropa mencatat persentase kelahiran interseks yang langka sebagai kategori ketiga pada akta kelahiran.
Belanda mengeluarkan paspor netral gender pertamanya pada 2018 untuk seorang wanita yang lahir interseks, dibesarkan sebagai pria, dan akhirnya beralih ke wanita, tetapi masih diidentifikasi sebagai interseks.
Pakistan dan Nepal, bagaimanapun, telah mengakui jenis kelamin ketiga pada dokumen resmi mereka selama lebih dari satu dekade.
Pakistan mengeluarkan kartu identitas nasional untuk orang transgender, interseks dan kasim (khwaja sara) sejak 2009.
Nepal telah mengizinkan warga mengidentifikasi sebagai jenis kelamin "lain" pada identifikasi resmi sejak 2007.
Langkah ini menjadikan Argentina sebagai negara Amerika Latin pertama yang menerapkan paspor netral gender.
Paspor akan menampilkan huruf 'X' sebagai pengganti deskriptor gender tradisional 'M' atau 'F'.
Penerbitan paspor netral gender pertama diumumkan dalam dekrit oleh Presiden Argentina Alberto Fernandez pada Selasa, dengan pengumuman publik pada Rabu pagi (21/7) waktu setempat.
Undang-Undang Identitas Gender Argentina disahkan pada 2012, dan mengizinkan warga negara mengubah jenis kelamin mereka tanpa terlebih dahulu menjalani evaluasi psikiatri atau transisi fisik.
Kebijakan ini juga memungkinkan seseorang mengidentifikasi dirinya sebagai jenis kelamin ketiga non-biner, meskipun dokumen resmi seperti kartu identitas, paspor, dan formulir pajak masih mengharuskan mereka memilih antara pria dan wanita.
Menurut dekrit Presiden Fernandez, pilihan 'X' yang baru akan berarti, “Non-biner, tidak tentu, tidak ditentukan, tidak dipastikan, tidak diinformasikan, dirasakan sendiri, tidak diserahkan, atau makna lain yang dapat diidentifikasi oleh orang yang tidak merasa termasuk dalam binomial maskulin atau feminin.”
Argentina akan menjadi negara pertama di kawasan Amerika Latin yang mengeluarkan dokumen perjalanan netral gender, meskipun negara-negara lain di dunia telah melakukannya.
Beberapa negara bagian Amerika Serikat (AS) mengizinkan orang non-biner untuk mengidentifikasi sebagai "X" pada surat izin mengemudi atau bentuk kartu identitas lainnya.
Beberapa negara Eropa mencatat persentase kelahiran interseks yang langka sebagai kategori ketiga pada akta kelahiran.
Belanda mengeluarkan paspor netral gender pertamanya pada 2018 untuk seorang wanita yang lahir interseks, dibesarkan sebagai pria, dan akhirnya beralih ke wanita, tetapi masih diidentifikasi sebagai interseks.
Pakistan dan Nepal, bagaimanapun, telah mengakui jenis kelamin ketiga pada dokumen resmi mereka selama lebih dari satu dekade.
Pakistan mengeluarkan kartu identitas nasional untuk orang transgender, interseks dan kasim (khwaja sara) sejak 2009.
Nepal telah mengizinkan warga mengidentifikasi sebagai jenis kelamin "lain" pada identifikasi resmi sejak 2007.
(sya)
tulis komentar anda