PBB: Korea Utara Abaikan Sanksi Nuklir

Selasa, 29 September 2020 - 16:41 WIB
"Penyerang 22 tahun itu dibayar sekitar USD607.000 per tahun oleh Juventus antara 2018 dan Januari 2020," tambahnya.

Ia akan menerima lebih dari USD5 juta selama lima tahun ke depan dari tim barunya di bawah kontrak multi-tahun.

"Panel itu menegaskan kembali kepada Qatar resolusi yang relevan mengenai kasus itu," tegas laporan itu.

Sanksi PBB mengharuskan negara-negara anggota untuk memulangkan warga Korut yang bekerja di luar negeri, dengan batas waktu untuk melakukannya pada Desember 2019.

Tetapi panel mengatakan hanya sekitar 40 negara yang telah menyerahkan laporan tentang upaya untuk mengirim kembali warganya.(Baca juga: Lebih dari 40 Negara Tuding Korut Langgar Sanksi PBB )

Para analis juga mengatakan jika Korut terus mengembangkan persenjataan nuklir dan rudal balistiknya, meskipun ada tiga pertemuan penting antara Pemimpin Korut Kim Jong-un dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Negosiasi antara Pyongyang dan Washington mengenai program nuklir Korut sendiri terhenti karena perselisihan tentang keringanan sanksi dan imbalan jika Korut bersedia "menyerah."

China dan Rusia, sekutu utama Pyongyang, menolak temuan itu. Keduanya mengatakan bahwa laporan itu didasarkan pada asumsi dan perkiraan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ber)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More